POJOKSATU.id, MEDAN-Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni telah ditunjuk Presiden RI, Joko Widodo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Hassanudin.
Agus Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan, Hassanudin ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengganti Pj Gubernur NTB sebelumnya, Gita Ariadi.
Pergantian figur Pj Gubernur Sumut ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar.
Baca Juga: Heru Budi Tak Hadir di PRJ Gegara Ada Anies Baswedan, Alasannya Bentrok Agenda Lain
"Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin," ujarnya, Sabtu, 22 Juni 2024.
Sementara itu, untuk jadwal pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin sore, 24 Juni 2024.
"Pak Sekdaprov Sumut dan Forkopimda lainnya di Sumut diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut," jelasnya.
Soal penyebab digantinya Hassanudin, Harianto memastikan itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat dan dengan pertimbangan matang.
"Penunjukan Pak Agus Fatoni sesuai Keppres. Sehingga seluruh elemen masyarakat Sumut diharapkan terus mendukung jalannya pemerintahan di Sumut," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri RI, Tito Karnavian melantik Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumut, di Gedung C Lantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 5 September 2024.
Baca Juga: LOKER Guru Pendamping di SD Citta Bangsa Bekasi, Lulusan PGSD Merapat, Batas Waktu 26 Juni 2024
Hassanudin menggantikan Edy Rahmayadi (Gubernur Sumut periode 2018-2023) yang berakhir masa jabatannya 5 September 2023 lalu. ***
