POJOKSATU.id, PANYABUNGAN---Tersiar kabar oknum inisial P tengah berusaha kembali mengaktifkan kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan Kotanopan, Madina.

Farhan Donganta, kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal, Sabtu, (23/03/2024) meminta agar Polres Mandailing Natal menangkap pria atau oknum inisial P ini.

"Atas keserakahan si P atau kita katakan saja si Petruk ini, Kapolsek Kotanopan mengusir orang tersebut dari lokasi yang hendak ia jadikan kembali sebagai tempat membunuh lingkungan hidup dan makhluk hidup," ungkap Farhan Donganta.

Baca Juga: Last Minute, Bupati Madina Digugat ke PTUN Medan Buntut Kasus PPPK Madina 2023, Diwakili LBH BBH UISU

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum setegak-tegaknya dan pemerintah yang harus melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, dan integritas mereka diuji dalam kondisi seperti ini.

"Apakah aparat penegak hukum ( APH) dan Pemkab Mandailing Natal hanya dapat diam dengan keangkuhan seseorang yang berinisial P dimana keangkuhan dan keserakahannya dapat merugikan rakyat Mandailing Natal," sambungnya.

Dikatakannya lagi, apabila aparat penegak hukum tetap diam tanpa menangkap orang tersebut maka dia sebagai rakyat tidak pantas lagi percaya pada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bupati Tak Mau Batalkan SKTT, BKN Pusat Tahan NI PPPK Madina 2023, BKN Juga Koordinasi Polda Sumut

Dan apabila yang terjadi adalah sebaliknya, dimana Polres Mandailing Natal dengan segala kekuatannya bergerak untuk menangkap oknum P, maka hukum yang adil sedang menyertai jalan hidup Mandailing Natal.

"Perlu kita ketahui bahwa bukan hanya APH yang perlu kita dorong untuk bertindak, namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal dengan segala kajiannya perlu diperhitungkan,” katanya.

Bupati Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution diminta jangan diam dalam kasus ini.

Baca Juga: Doa Hari ke 13 Bulan Ramadhan, Bukan Hanya Berzina dan Menyebar Berita Palsu, Ini Ternyata yang Disebut Perbutan Keji

Kemudian lembaga legislatif Mandailing Natal yakni DPRD Mandailing Natal juga jangan diam melihat kasus di Kotanopan ini.

“Saya berharap semoga mereka-mereka yang saya sebutkan tersebut dapat bergerak dan bekerja dengan semestinya,” katanya.***