POJOKSATU.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus mengejutkan terkait penemuan jasad bayi laki-laki yang dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol) di wilayah Medan Timur.

Dalam kasus memilukan ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka yang merupakan saudara kandung.

Penemuan mayat bayi laki-laki dalam sebuah tas hitam mengejutkan warga Jalan Ampera 3, Medan Timur, Kamis pagi (8/5/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Ngaku Resah dengan Ormas Preman, Sudah Koordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri

Paket mencurigakan tersebut ternyata dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol), yang awalnya diklaim berisi "baju dan makanan". Setelah diperiksa oleh pengemudi ojol, isi tas tersebut adalah jasad bayi yang sudah tak bernyawa.

Dua Orang Diamankan
Polrestabes Medan melalui kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa dua orang telah diamankan. Keduanya adalah NH (21) dan R (24), yang merupakan kakak beradik.

Baca Juga: Kagama Cirebon Dukung Bareskrim Bongkar Keabsahan Ijazah Jokowi

Bayi Dilahirkan Sendiri dan Sakit Sebelum Meninggal
Berdasarkan pengakuan NH kepada polisi, ia melahirkan bayinya secara mandiri di barak yang berada di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025.

Bayi tersebut kemudian jatuh sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima, Simpang Martubung.

Dokter mendiagnosis sang bayi menderita kekurangan gizi akibat lahir prematur dan menyarankan rujukan ke RS Pringadi.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Guru Tertentu 2025, Universitas Negeri Jakarta, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya, Grup Telegram PPG GT 2025 RESMI di Sini!

Namun, karena tidak memiliki identitas keluarga, NH mengaku takut dan memilih kembali ke barak. Sekitar pukul 23.00 WIB malam itu juga, bayi tersebut meninggal dunia.

Paketkan Jasad Bayi Lewat Ojol dari Hotel
Pada dini hari 8 Mei 2025, NH dan R membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan.

Di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan layanan Gosen dan menyerahkan tas berisi mayat bayi kepada pengemudi ojol di kawasan Jalan Bilal, dekat SPBU.

Nama pengirim yang tercantum dalam aplikasi adalah "Rudi", sementara penerima diarahkan ke sebuah titik di Jalan Ampera 3, tepat di dekat masjid dan area pemakaman.

Baca Juga: Kode Nasi Goreng, Pertemuan Politik Presiden Prabowo dan Ketum PDIP Megawati Selalu Penting

Driver Ojol Curiga, Fakta Mengejutkan Terungkap
Pengemudi ojol, Muhammad Yusuf, mengungkap bahwa ia menerima paket dari seorang wanita di mobil.

Karena alamat tujuan dekat masjid dan kuburan serta nomor penerima tidak aktif, Yusuf sempat diminta menitipkan paket ke marbot masjid. Namun, karena curiga, ia memeriksa isi tas dan menemukan bayi yang sudah meninggal.

Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke warga dan kepala lingkungan.

Baca Juga: Pengamat Nilai Penindakan Premanisme Ormas Tak Hanya Tugas Polri, Tapi Tugas Bersama

Polisi Selidiki Dugaan Inses dan Tunggu Hasil Tes DNA
Selain menyelidiki penyebab kematian bayi melalui autopsi dan scientific investigation, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap kemungkinan hubungan inses antara NH dan R.

Dugaan ini muncul karena keduanya adalah kakak beradik dan tidak diketahui adanya ayah dari bayi tersebut.

"Kami masih menunggu hasil DNA untuk pastikan dugaan hubungan sedarah," ujar Kombes Gidion.

Baca Juga: Pengamat Nilai Penindakan Premanisme Ormas Tak Hanya Tugas Polri, Tapi Tugas Bersama

Ancaman Hukuman Berat Menanti Kedua Pelaku
Kasus ini akan diproses dengan menggunakan pasal-pasal dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Jika terbukti terjadi kekerasan, penelantaran, atau tindakan lain yang menyebabkan kematian bayi, pelaku dapat dikenai Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kalau ditemukan unsur kekerasan fisik, psikis, atau penelantaran yang mengakibatkan kematian, akan kami jerat dengan pasal tersebut," tegas Kapolrestabes.

Baca Juga: Tersedia Dua Jalur Seleksi, Pendaftaran SPMB Mandiri UIN Jakarta Dibuka Hari Ini

Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan penggunaan layanan ojek online untuk tujuan kriminal.

Warga Jalan Ampera 3 yang pertama kali mengetahui penemuan ini juga turut membantu proses identifikasi dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Baca Juga: BAPAK IBU GURU Wajib Tahu! Beberapa Penyebab SKTP Pencairan TPG Tidak Bisa Diusulkan, Lengkap dengan Solusi yang Harus Dilakukan!

Penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. ***