POJOKSATU.id, MEDAN-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat.
BBKSDA Sumut melepasliarkan orangtuan Sumatera bernama Kriwil yang merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi di alam satwa liar dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak.
Orangutan Kriwil yang dilepasliarkan merupakan satwa yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin akibat korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Sumatera Utara.
Baca Juga: Penalti Injury Time Selamatkan PSMS dari Kekalahan di PSPS, Ini Jawaban Pelatih soal Tudingan Curang
Kriwil diperkirakan berumur 20 tahun dengan jenis kelamin Jantan itu dilepasliarkan padda 12 Oktober 2023.
Selain itu turut dilepasliarkan satu individu Kukang (Nycticebus coucang), satu individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan satu individu Ular sanca batik (Python reticulatus).
Beberapa hari sebelumnya yaitu pada 3 Oktober 2023 BBKSDA Sumut juga telah memindahkan lima individu Orangutan sumatera yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong dan Baung ke Pusat Rentroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh untuk dilepasliar di kawasan Taman Wisata Alam Jantho.
Sebelum dilepasliarkan kelima Orangutan ini akan mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi.
Baca Juga: Ini Putusan MK Usia Capres Cawapres, Jalan Gibran Rakabuming Makin Terjal Cawapres Prabowo
Kelima Orangutan korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh.
"Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi, selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi," ujar Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Rudianto menjelaskan upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin.
"Ini guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya,” sebutnya.
Baca Juga: Info Penting! Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Teknis 2023 BKN, Simak Baik-baik Ya
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumut. ***
