POJOKSATU.id - Aksi dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galang Barat 2, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mengolok-olok korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Keduanya bernama Fadila Ramadani dan Kiki Namira, Divisi Pemorsian, yang tanpa malu mengejek korban keracunan MBG saat keduanya melakukan Live TikTok.

Kasus ini bermula, saat keduanya Live TikTok, ada netizen yang menyoal susu dari menu MBG yang dibagikan ke beberapa sekolah dasar (SD) di Deliserdang, yang diduga telah kadaluarsa yang membuat pada siswa keracunan.

Baca Juga: Viral SPPG Diserbu Ibu-ibu Diduga Banyak Pakai Ayam Busuk, Disebut di Labura Sumut

Keduanya tak terima dan malah menimpali dengan ejekan.

"Kan itu kalian yang keracunan, kami enggak," ejek keduanya.

Kemudian disambung dengan ledekan tentang keracunan MBG lainnya.

"Iya sakit perut lagi, masuk lagi ke Puskesmas. MBG beracun? Penerima beracun!," ujar mereka.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut penerima MBG berisik.

"Kalau kelen dikasih daging diam-diam aja, giliran dikasih telur, keracunan, bising kelen, memang netizen-netizen," sebut Kiki dan Fadila.

Baca Juga: Pekerja SPPG di Sumut Dikabarkan Kena PHK Mendadak, Publik Soroti Transparansi Pengelola

Mereka menyiratkan keracunan MBG itu hanya 'bualan'. "Kami minum susu lima enggak ada keracunan kami, buktinya kami enggak keracunan, memang dasar kau aja," tukas keduanya.

SPPG Minta Maaf usai Panen Hujatan

Tak lama video itu viral, akun TikTok SPPG Galang Barat 2 mengunggah video permintaan maaf Kiki dan Fadila, Rabu, 30 September 2026.

"Saya Fadila Ramadani, dan Kiki Namira, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan candaan kami saat melakukan Live TikTok terkait kejadian MBG yang terdampak susu basi," ujar keduanya.

Mereka mengatakan apa yang telah diucapkan saat Live TikTok adalah tidak pantas dan tak seharusnya dilakukan.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Persoalan Lapas Tak Berulang, Soroti Penanganan Kasus Cibinong

"Tidak seharusnya kami bercanda dalam posisi relawan yang ikut menjaga perasaan anak-anak serta pihak terdampak. Kami mengakui candaan tersebut merupakan kesalahan kami," sebut mereka serentak.

"Kami tidak ada maksud untuk meremehkan kondisi pihak yang terdampak," sambung mereka.

Mereka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak.

"Kami memahami pernyataan kami tidak dapat dibenarkan, kami benar-benar menyesal danmemohon maaf, kepada anak-anak dan orang tua, pihak MBG sesama relawan serta semua pihak yang tersinggung atas ucapan kami," jelas mereka.

"Kami berjanji akan berhati-hati dalam berbicara terutama saat menggunakan media sosial dan sedang menjalankan tugas sebagai relawan," pungkas Kiki dan Fadila.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ganti Kapolri, Era Listyo Sigit Berakhir, Ini Tantangan Besar Suyudi

SPPG Galang Barat 2 Dipecat

Kemudian, Kamis, 1 Oktober 2026, akun SPPG Barat 2 mengumumkan Kiki dan Fadila telah dipecat ditandai dengan unggahan surat pemutusan hubungan kerja.

Keduanya diberhentikan secara tidak terhormat melalui Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja, Nomor: 03/SK/SGBR2/GLBR/IX/2026, yang ditanda tangani Kepala SPPG Deliserdang Galang, Teddy Sahputra, tertanggal 30 September 2026.

"Sudah kami keluarkan dua yang bersangkutan, kami dari SPPG Galang Barat 2 memohon maaf atas kegaduhan yang terlah dibuat yang bersangkutan," demikian pernyataan tersebut. ***