POJOKSATU.ID - Driver ojek online (ojol) Kota Medan kembali memberikan penolakan pada wacana penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10 persen.

Sejumlah komunitas mitra driver menyatakan bahwa skema potongan komisi 20 persen yang berlaku saat ini dinilai masih ideal dan mencerminkan keseimbangan antara kontribusi mitra serta layanan yang disediakan aplikator.

Ketua Komunitas Medan E-Rider, Rudi Maulana yang menaungi 136 driver aktif, menegaskan bahwa potongan komisi 20 persen tidak menjadi masalah selama orderan tetap stabil dan mitra mendapatkan benefit lain dari aplikator.

Baca Juga: Sudah Lolos Seleksi PPPK? Cek Dulu, Honorer Non Database Bisa Gugur karena Hal Ini

“Bagi kami, potongan komisi 20 persen tidak terlalu memberatkan selama order gacor dan kami masih mendapat asuransi kecelakaan, layanan customer service, serta bantuan dari Satgas yang sangat membantu operasional kami di lapangan,” ujar Rudi.

Penolakan serupa disampaikan Andi Irawan Siregar, Ketua Komunitas Gatot Kaca yang memiliki 138 anggota.

Menurutnya, skema yang berlaku saat ini masih wajar dan saling menguntungkan.

Baca Juga: Pemakaman Mewah Diduga Serobot Lahan Warga, Masyarakat Desa Rambung Baru Sibolangit Tolak Konstatering PN Lubuk Pakam

“Kami mendapatkan banyak manfaat dari aplikator, seperti diskon kebutuhan operasional dan dukungan layanan. Jadi, potongan 20 persen masih bisa diterima,” jelasnya.

Adenan Borneo dari Komunitas Gundala Molis menambahkan bahwa sistem saat ini telah memberikan fleksibilitas kerja, stabilitas penghasilan, dan akses ke berbagai program pengembangan yang sangat dibutuhkan oleh mitra aktif.

“Pemerintah perlu berhati-hati dalam membuat kebijakan yang menyangkut jutaan pekerja informal di sektor transportasi dan logistik digital. Jangan sampai kebijakan baru justru merugikan para pekerja aktif,” tegas Adenan.

Baca Juga: Diperiksa KPK Usai Mangkir, Isabella Istri Topan Ginting Disebut di Luar Negeri Saat OTT di Sumut

Sementara itu, Sumihar dari Komunitas Green Amric Medan meminta agar suara mitra aktif lebih didengar, bukan justru memprioritaskan suara dari pihak yang sudah tidak aktif sebagai driver.

“Kami minta agar pemerintah tidak mengakomodasi permintaan driver non-aktif yang justru bisa menimbulkan kegaduhan. Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang,” katanya.

Senada, Johny Siregar dari Komunitas Medan Sahabat Rental Club (MESAC) menekankan bahwa kebijakan terkait komisi aplikator tidak hanya berdampak pada driver, tetapi juga terhadap UMKM dan ekosistem ekonomi digital secara keseluruhan.

Baca Juga: ATURAN BARU Linearitas PPG 2025, Cek KESESUAIAN JURUSAN dan Bidang Studi Sertifikasi Guru

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan sistem dan mendengarkan masukan dari mitra aktif yang masih menjalani profesi ini setiap hari,” ujar Johny.

Para komunitas driver ojol di Medan berharap keputusan pemerintah nantinya berpijak pada asas keberlanjutan dan keseimbangan.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 3 Dipercepat! Catat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan untuk Penyaluran!

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Mereka menegaskan bahwa sebagai mitra aktif, mereka bukan sekadar pengguna aplikasi, tetapi juga bagian penting dari roda ekonomi kerakyatan yang terus tumbuh dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi digital Indonesia. ***