POJOKSATU.ID, MEDAN - Massa aksi demo Kawal Putusan MK di Kota Medan meminta DPRD Sumatera Utara (Sumut) menandatangani tuntutan yang disampaikan, Jumat (23/8/2024).

Massa aksi yang berasal dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut ini menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada dan tolak politik dinasti.

"Kami meminta DPRD Sumut bisa berkomitmen menuruti semua tuntutan kami," ujar pimpinan aksi, Ady Yoga Kemit.

Baca Juga: Buntut Demo Ricuh Tolak Revisi RUU Pilkada, 300 Demonstran Diamankan Polisi Termasuk Wanita dan Anak Dibawah Umur

Pada aksi tersebut, AKBAR Sumut menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada. Menuntut DPR mematuhi putusan MK tentang ambang batas terkait pencalonan kepala daerah.

Mereka juga menuntut agar KPU segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK.

"Menuntut DPR kembali menjalankan mandat sebagai wakil rakyat. Kami juga menuntut DPR tidak mengintervensi proses putusan MK. Termasuk menolak politik dinasti," teriak Ady.

Ketua DPRD Sumut, Sutarto menemui para massa aksi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca Juga: Mengejutkan, Jae Park Eks Member Grup Korea Day6 Bersuara soal RUU Pilkada Indonesia : Mustahil, Saya Tetap Diam

Sutarto bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya naik ke atas mobil, dan meminta massa untuk membacakan tuntutan itu kembali.

Sutarto pun akhirnya meneken komitmen untuk menyampaikan tuntutan itu. Dia juga mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan itu kepada DPR RI.

"Sama-sama kita kawal. Kami juga akan memfasilitasi," ujar Sutarto, di depan ratusan massa.

Setelah mendengarkan pernyataan dari DPR Sumut, massa membubarkan diri. Aksi ini juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: PDIP Umumkan Pasangan Calon untuk Pilkada 2024, Nina Agustina Kembali Diusung sebagai Cabup Indramayu

Aksi massa masih terus berlangsung di depan DPRD Sumut. Kelompok mahasiswa datang secara berkelompok.

Pantauan di lapangan, setelah AKBAR Sumut, giliran massa dari Universitas Nommensen. Disusul kelompok dari GMKI dan PMKRI. ***