POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Pj Kepala LPSE atau Pj Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Mandailing Natal (Madina) nonaktif, Zainal Sitepu, bersuara terkait tudingan bermain tender.
Zainal Sitepu dicopot Bupati Madina Saipullah Nasution, Jumat (20/6) lalu imbas dugaan bermain dalam proyek-proyek tender Pemkab Madina.
Menurut Zainal Sitepu, terkait tudingan kontraktor ini, kasus ini sedang berproses di Inspektorat Madina.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), dia membenarkan dirinya dibebastugaskan atau dinonaktifkan. Dan ini sudah dijelaskan oleh Kepala BKSDM Madina Lis Mulyadi.
Baca Juga: Diduga Bermain Tender, Kepala LPSE Madina Dinonaktifkan Bupati, Inspektorat Diminta Pemeriksaan
“Sudah dijelaskan Pak Lis Mulyadi sebagai Kepala BKSDM,”katanya Rabu malam (25/6/2025).
Disinggung apakah dirinya sudah dipanggil Inspektorat Madina, dia mengatakan sedang cuti.
“Kebetulan saya lagi cuti,” katanya.
Dia juga menanggapi tudingan atau laporan kontraktor bahwa dia ikut bermain dalam proyek-proyek tender, Zainal menyebut hal itu lagi berproses di Inspektorat.
“Lagi proses di Inspektorat,” katanya.
Terkait perintah Bupati Madina agar dilakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap dirinya oleh Inspektorat, dia meminta agar hal ini dikonfirmasi langsung ke Inspektorat.
Baca Juga: Jenazah Korban WNA yang Jatuh di Gunung Rinjani Akhirnya di Otopsi
“Klarifikasi saja ke Inspektorat biar tidak ada fitnah,”katanya lagi.
Dari informasi dihimpun Pojoksatu.id, Pj Kepala LPSE Madina nonaktif, Zainal Sitepu, diduga bermain dalam menentukan pemenang tender proyek di Pemkab Madina.
Zainal diduga tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam penentuan pemenang tender proyek.
Diduga ada aroma kolusi dan korupsi dalam kasus ini hingga berujung pencopotan Zainal Sitepu dari Pj Kepala LPSE atau Pj Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Madina oleh Bupati Saipullah Nasution.***

