POJOKSATU.id, MEDAN - Distribusi surat suara untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai 100 persen.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, Kamis (18/1/2024).

"Data tersebut, berdasarkan laporan pada tanggal 17 Januari 2024," ucap Robby Effendi.

Baca Juga: Bey Machmudin Dampingi Menteri ATR Berikan Sertifikat Huntap Warga Terdampak Longsor di Bogor

Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumut. Jumlah Surat Suara (SS) yang diterima seluruh KPU Kabupaten/Kota berjumlah: 55.463.115 SS atau 100 %. 

Dengan rincian sebagai berikut, SS DPR RI 11.092.623 (100 %), SS PPWP 11.092.623 (100 %), SS DPD 11.092.623 (100 %), SS DPRD Provinsi Sumut 11.092.623 (100 %) dan SS DPRD Kabupaten/Kota 11.092.623 (100 %).

Sedangkan, perkembangan jumlah SS selesai sortir & lipat dengan total 52.080.899 SS atau 93,90 %. 

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Begini Nasib Crazy Rich Surabaya Budi Said

Dengan rincian sebagai berikut, SS PPWP 9.403.324 (84,77%), SS DPR: 10.148.176 (91,49%), SS DPD 11.110.258 (100%), SS DPRD Provinsi 11.092.670 (100%) dan SS DPRD Kabupaten/Kota 10.326.471 (93,09%).

"⁠Jumlah petugas sortir, lipat, setting, checking, packing di seluruh Kabupaten/Kota 6.350 orang," ujar Robby.

Lanjut, anggota KPU Sumut itu, mengungkapkan bahwa jumlah Kotak Suara diterima atau seluruh Kabupaten/Kota, berjumlah 229.375 kotak suara.

Baca Juga: Nurwon Wahid Balas Lebih Nyelekit Anies Sebut Ganjar Ikut Perubahan: Makin Jelas yang Menang Keberlanjutan Satu Putaran

"Ditambah cadangan kotak suara di Kecamatan/distrik 910 kotak suara," tandas Robby.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut, 10.853.940 pemilih, tersebar di 33 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjumlah 45.875 TPS. ***