POJOKSATU.id, MEDAN-Manajemen PSMS Medan resmi mengajukan banding terkait sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum bermain tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.
PSMS Medan mengajukan banding lantaran menilai keputusan Komdis PSSI tersebut tidak tepat.
Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar Matondang, mengatakan, PSMS memutuskan untuk melakukan banding terkait putusan Komdis PSSI itu.
"Terkait dengan hukuman itu semalam, (Kamis 15 Desember 2023) kita baru terima. Insya Allah terkait dengan putusan itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding," ujar Andry Mahyar, Jumat sore, 15 Desember 20023.
Andry menjelaskan keputusan Komdis tersebut hanya melihat hilir permasalahan, tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hulu sehingga terjadi permasalahan itu.
"Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena Komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut," tandasnya.
Andry menegaskan bukan bermaksud membenarkan aksi kericuhan yang dibuat sebagian kelompok suporter PSMS di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, usai laga PSMS vs PSPS Riau itu.
Hanya saja, dia menilai kejadian itu tidak lebih buruk dari yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadapi PSMS Medan.
"Persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu," tukasnya.
Namun, malah hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.
"Kemudian, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di PSMS Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan," bebernya.
"Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita," ungkapnya.
Baca Juga: Akui Pernah Dekat, Fuji dan Asnawi Kompak Klarifikasi Saat Ini Mereka Hanya Sekadar Berteman
PSMS sendiri disanksi karena aksi suporter usai PSMS menjamu PSPS Riau pekan lalu.
Hal itu diketahui dari surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo.
Suporter PSMS berdasarkan bukti yang ada dinilai memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deliserdang.
"Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup," demikian isi surat beredar luas.
Aksi tersebut dinilai melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Sehingga Komite Disiplin PSSI menghukum PSMS Medan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Hukuman itu akan berlaku dalam laga terdekat.
"Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah," demikian isi surat tersebut.
Selain sanksi 3 laga tanpa penonton, PSMS juga disanksi berupa denda. PSMS diwajibkan membayar Rp12,5 juta. ***
