POJOKSATU.id, MEDAN-- Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani menegaskan mereka sudah memeriksa empat pelaku tambang emas ilegal di wilayah Kotanopan yang diamankan Senin sore (26/5).
Sementara dua alat berat atau beko yang tertangkap tangan masih ditahan di Padang Sidempuan. Personel Polda Sumut masih melakukan operasi pengembangan di Mandailing Natal (Madina).
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK yang dihubungi melalui WhatsApps (WA), Rabu (28/05/25) menyampaikan bahwa pelaku yang mereka amankan sudah diperiksa.
Baca Juga: Polres Kuantan Singingi Tangkap 3 Orang Pembakar Hutan Lindung, Dijerat Pasal Ini
Dan barang bukti yang turut serta diamankan yaitu dua unit alat berat atau beko masih ditahan.
"Penambangnya sudah kita periksa. Selanjutnya kita minta keterangan ahli lagi, alatnya masih kita tahan di Padang Sidempuan," jelas KBP Rudi Rifani SIK.
Hingga kini, Tim Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus melakukan operasi di Madina.
Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut dengan tegas menyampaikan tidak ada kata lepas bagi para penambang ilegal ini.
Baca Juga: Pelaku Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Kotanopan, Kabid Humas: Anggota Masih Pendalaman di Madina
"Tidak ada kata lepas-lepas, sampai saat ini anggota Ditreskrimsus masih melakukan operasi di sana" ungkapnya.
Mantan Kapolres Madina ini mempertegas bahwa tidak ada kata lepas terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin yang marak di Madina.
Dan anggota Polda Sumut masih terus melakukan operasi penindakan di Madina hingga hari ini.
Dia juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kerusakan alam di Madina dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.
"Saya juga mantan dari Madina, merasa kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan kita tindak tegas termasuk kepala desanya," tegas Kombes Rudi Rifani.
Ditreskrimsus Polda Sumut juga meminta pihak yang terlibat tambang emas ilegal untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut disebut mengamankan empat pelaku tambang emas ilegal atau PETI di Kotanopan.
Para pelaku PETI ini diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Senin siang (26/5/2025).
Dari informasi dihimpun, identitas keempat pelaku PETI ini antara lain abang kepala Desa Singengu Julu berinisial W, koordinator lapangan inisial T dan dua operator alat berat yang belum diketahui identitasnya.
Warga Kotanopan bernama Sobar menjelaskan adanya pengamanan di lokasi PETI Kotanopan pada Senin siang.
Peristiwa ini menurutnya sudah menjadi isu yang tidak terbantahkan bagi masyarakat sekitar Desa Jambur Tarutung.
"Baru sore tadi dapat info. Ada empat orang yang diamankan. Kalau tidak salah, Wahyu abangnya si Maraginda (Kades) dan Todung yang menjadi Korlap,” kata Sobar.
“Kemudian ada dua operator alat berat. Kebetulan informasinya dua alat berat ini beroperasi ketika terjadi pengamanan," jelas Sobar ketika dihubungi via WhatsApp, Senin malam (26/5/2025).
Namun Sobar juga meminta wartawan untuk mendapatkan data yang lebih akurat untuk bertanya langsung ke Kapolsek Kotanopan maupun ke Polres Madina.***



