POJOKSATU.id, MEDAN-Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Dalam pengungkapan pabrik narkoba di Tanjungbalai itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjungbalai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batubara.

Baca Juga: Skuat Ayam Kinantan Siap Tempur, PSMS Medan Bawa 25 Pemain ke Markas Semen Padang FC

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya.

"Kita menungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.

Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjungbalai melalui online shop.

Baca Juga: Sidak Dua Kilang Padi di Deliserdang, Pemprov Sumut Urai Penyebab Naiknya Harga Beras

Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.

"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," katanya.

Irjen Agung Setya menjelaskan pihak kepolisian bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.

"Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali," kata Agung.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Balik ke Tanah Air, Nasdem Langsung Adakan Rapat Tertutup

Dari kasus yang kedua ini jaringan pelaku juga dikendalikan dari Rutan.

"Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," tegasnya.

Disebutkannya, api yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
"Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan," pungkasnya. ***