POJOKSATU.id – Iming-iming bayaran ratusan juta rupiah berujung petaka bagi dua pria yang nekat menjadi kurir sabu lintas provinsi, kini terancam hukuman mati.

Kasus ini kembali membuka wajah gelap jaringan narkoba. Dua terdakwa, Redi Mawardi dan Saiful Bahri alias Pon, diduga menjadi bagian dari rantai distribusi sabu lintas daerah dari Aceh menuju Palembang.

Namun yang mencuri perhatian bukan hanya jumlah barang bukti yang mencapai 10 kilogram, tetapi juga besarnya imbalan yang dijanjikan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Hampir 100 Persen Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu, Ini Strategi dan Tantangan di 2026

Redi disebut akan menerima Rp300 juta, sementara Saiful dijanjikan Rp100 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut.

Iming-iming inilah yang diduga menjadi pintu masuk keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan keduanya terbukti melanggar undang-undang narkotika dan menuntut hukuman mati.

Baca Juga: Waspada Deepfake Video! Kasus Netanyahu Jadi Alarm, Ini Cara Lengkap Membedakan Video Asli vs Rekayasa AI

“Menjatuhkan pidana mati kepada kedua terdakwa,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan dalam perkara ini. Sebaliknya, perbuatan keduanya dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Baca Juga: Kontroversi Sikap di Belakang Layar, Agensi Umumkan Geonwoo Hiatus dari ALPHA DRIVE ONE, Grup Dipastikan Lanjut dengan Tujuh Member

Dari seorang tersangka bernama Rizky Ramadan Lubis, aparat kemudian menelusuri alur distribusi hingga mengarah ke jaringan yang lebih besar.

Petugas akhirnya mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu menggunakan mobil dari Aceh.

Pada Agustus 2025, tim melakukan penyergapan di wilayah Aceh Timur. Mobil yang dicurigai ditemukan berhenti di pinggir jalan.

Saat akan diamankan, Redi sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi dan Isu PHK PPPK, Kudus Justru Siap Tambah 400 ASN Baru

Dari dalam mobil, petugas menemukan koper berisi 10 bungkus sabu kemasan teh Cina merek Guanyinwang.

Jika ditarik lebih dalam, kasus ini menunjukkan pola klasik dalam jaringan narkoba.

Kurir dijanjikan uang besar, sementara aktor utama di belakang layar masih buron.

Dalam perkara ini, sosok yang diduga sebagai pemasok utama masih berstatus DPO. ***