POJOKSATU.id, MEDAN - Sebuah lokasi judi tembak ikan di kawasan Jalan KL. Sudarso, Lingkungan 25 Bom Lama, Kelurahan Pekan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditutup pihak kepolisian.
Penutupan lokasi judi tembak ikan itu oleh Polsek Medan Labuhan, juga merupakan tempat peredaran narkoba ataupun tempat pemakaian narkoba.
Polsek Medan Labuhan mendapat dukungan dari masyrakat setempat yang khususnya kaum ibu rumah tangga di kawasan tersebut. Hal tersebut karena para ibu itu tidak suka adanya tempat judi di kawasan mereka.
Baca Juga: Mantan Bupati Taput Nikson Nababan Serahkan Berkas Pendaftaran Balon Gubsu 2024 ke PKB
"Suami suami kami tidak akan mengunjungi tempat tersebut lagi sehabis pulang dari laut, yang jelasnya hasil dari melaut bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.Tidak seperti yang lalu uangnya habis untuk berjudi sahabis mengisap sabu sabu dan memberi uang sama wanita wanita cantik yang suka dicolek colek menjaga tempat judi tersebut," ujar seorang warga, Boru Sihotang.
Sementara itu warga lainnya Rupat mengatakan, menginginkan petugas Kepolisian itu menutup seluruh lapak lapak perjudian jenis tembak ikan yang ada disepanjang benteng Sungai Deli ini yang dijaga petugas berbadan tegap dan berambut cepak.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Lelang Sapinya Rp 250 Juta, Uangnya Semua Dikirim ke Palestina Lewat Baznas
"Jangan karena tidak menyetor langsung ditutup dan yang menyetor dibiarkan," kata ibu Rupat.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, membenarkan bahwa tempat perjudian tembak ikan tersebut telah ditutup.
Tempat perjudian tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah.
Baca Juga: Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome
Ditambahkannya, ada juga laporan dari ibu ibu yang suami sehabis pulang dari laut tapi singgah ditempat perjudian minum tuak didampingi wanita wanita yang berpakaian mengundang sahwat.
Seperti diketahui, beroperasinya judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan ini telah meresahkan masyarakat karena letaknya yang tidak jauh dari rumah ibadah umat muslim (Masjid).
Baca Juga: Kabar Terbaru RPP Manajemen ASN sedang Dikebut, Ada Bocoran Pasal, Kapan Disahkan dan Diterbitkan?
Salah seorang warga sekitar menyebut, tindakan aparat penegak hukum sudah sangat tepat, mengingat aktivitas judi sudah tidak bisa ditolerir karena dapat merusak perekonomian keluarga. ***

