POJOKSATU.id, MEDAN - Sebanyak 99 orang diduga juru parkir liar diamankan Polrestabes Medan, pada Minggu (21/4/2024) siang.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, mengatakan petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp599 ribu.

"Razia ini berhasil mengamankan 99 juru parkir liar beserta barang bukti uang tunai senilai Rp599 ribu," ujar Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Kabar Buruk Jelang Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 dari 2 Pejabat Pusat dan Bukan Orang Sembarangan, Duh...Honorer

Ditambahkan Teddy jika razia parkir liar tersebut merupakan gabungan yang dilakukan bersama dengan tim satuan tugas (Satgas).

Kegiatan razia ini pun dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat yang ada di Kota Medan, seperti Jalan Profesor HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan lainnnya.

"Selanjutnya, petugas mendata dan memeriksa para juru parkir liar yang terjaring razia. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar," ucap Teddy.

Baca Juga: Rayakan Hari Kartini 2024, The Alana Sentul City Ajak Wanita Indonesia Terus Berkarya dan Berdaya

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar di Kota Medan.

"Parkir liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya.

Teddy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar karena masyarakat harus tertib dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik, termasuk parkir kendaraan.

Baca Juga: Link Download Rincian Kebutuhan PPPK 2024 Formasi Guru Semua Daerah Seluruh Indonesia Perbesar Peluang Lulus Mudah

Sebelumnya, Pemkot Medan memberi target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp30 miliar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.

Baca Juga: Belum Mendaftar ke Partai Manapun, Aulia Rachman: Tunggu Gerindra Buka Penjaringan Bacalon Wali Kota Medan

"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby. ***