POJOKSATU.ID - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan WNI tersebut.
Insiden ini terjadi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: 7 Tahun Berlaku, Ada Harapan Baru Kasus Meikarta di Tangan Menteri PKP
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa petugas menaruh curiga setelah mendapati keterangan yang tidak konsisten dari para penumpang saat proses wawancara.
"Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," jelas Uray, Jumat (23/5/2025).
Adapun WNI yang gagal terbang tersebut berinisal. RBN (37), YN (36), PA (34), LRS (26), LAA (46), IS (35), UH (38), EP (33), dan LI (24).
Baca Juga: Kabar Baik, Masuk SMA Taruna Nusantara Nanti Gratis Karena Masuk Daftar SMA Unggulan Garuda
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kesembilan penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama namun saling tidak mengenal.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
"Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya," tegas Uray.
Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Sleman Ditunda, UGM Tunjuk 2 Kuasa Hukum, Satu Khusus untuk Kasmudjo
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera menunda keberangkatan seluruh penumpang.
Uray Avian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.
"Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji," tambahnya.
Baca Juga: Hilang Kendali, Sopir Mobil Grand Max Kecelakaan Usai Ditabrak Truk Tangki Air di Tol Kopo Bandung
Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh WNI yang bepergian ke luar negeri mengikuti ketentuan keimigrasian yang berlaku. ***

