POJOKSATU.ID, SUMUT - Sebanyak 176.561 orang diperlukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut).

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy membenarkan hal tersebut, dikatakannya kebutuhan anggota KPPS tersebut akan tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

"176.561 orang yang akan direkrut menjadi anggota KPPS untuk 25.223 tempat pemungutan suara di 33 kabupaten/kota," ujar Robby Effendy, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Kecewa Karena Gagal Ikut PON, Saaih Halilintar Akui Sudah Ada NPWP Sejak 2020

Ditambahkannya, jika masa pendaftaran KPPS akan dimulai pada 17-28 September 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan jadwal dan pelantikan KPPS yang dilakukan pada 7 November 2024.

Adapun anggota KPPS ini akan bertugas selama satu bulan, terhitung sejak 7 November sampai 8 Desember 2024.

"Kebutuhan KPPS sebanyak tujuh orang setiap TPS. Masa kerjanya dimulai sejak dilantik 7 November hingga 8 Desember 2024," tambahnya.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi Diprediksi Tingkatkan Penumpang, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.420 Tempat Duduk

Dalam rekrutmen ini, kata Robby, bahwa pihaknya akan melakukan seleksi ketat dan cermat guna meminimalisir kesalahan pada pesta demokrasi mendatang.

"Untuk Pilkada 2024 ini kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS-nya. Catatannya ada saat yang bersangkutan menjadi KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya," ujar mantan Komisioner KPU Kota Binjai ini.

Terkait honor KPPS, Robby mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pasti dari KPU RI sehingga belum dapat disampaikan untuk saat ini.

Baca Juga: Habis Tak Bersisa, Tim Ganda Campuran Bulu Tangkis Sumut Gagal Raih Medali PON XXI 2024

"Arahan KPU RI disamakan dengan honor saat Pemilu kemarin. Begitupun kita tunggu resminya dari KPU RI, karena ada juga satker yang menganggarkan Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota KPPS," kata Robby.

Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut antara lain dengan mendaftar menjadi anggota KPPS di Pilkada 2024.

"Kami juga akan lebih fokus ke persyaratan KPPS pada persoalan kesehatan," ujar dia. ***