POJOKSATU.id – Pengungkapan kasus judi online di Kota Medan membuka fakta baru, praktik ilegal ini dijalankan layaknya perusahaan digital dengan sistem tim terstruktur, strategi promosi, hingga manajemen pengguna.
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan.
Namun lebih dari sekadar penggerebekan, kasus ini memperlihatkan bagaimana aktivitas ilegal tersebut dijalankan dengan pola yang menyerupai industri digital modern.
Baca Juga: Akhiri Perang, Iran Ajukan Lima Syarat Damai dengan AS, Termasuk Kedaulatan Selat Hormuz
Dari lokasi di Apartemen Royal Condominium, polisi menangkap total 19 tersangka yang terbagi dalam beberapa tim dengan tugas berbeda.
Setiap anggota memiliki peran spesifik, mulai dari bagian promosi, komunikasi, hingga pengelolaan pemain.
Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa sistem kerja para pelaku sangat terorganisir.
Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Jalur Mudik di Brebes, Masalah Lama Kembali Terulang
“Mereka membentuk tim dengan tugas masing-masing, ada yang promosi, ada yang berkomunikasi dengan calon pemain,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam operasionalnya, para pelaku memanfaatkan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook untuk menjaring calon pemain.
Metode yang digunakan bahkan menyerupai strategi pemasaran digital, seperti blasting pesan secara massal dan pembuatan konten iklan yang menarik.
Konten tersebut dirancang untuk membangun persepsi bahwa judi online dapat memberikan keuntungan cepat dan mudah.
Setelah calon pemain tertarik, tim lain akan mengambil alih dengan memandu proses pendaftaran hingga transaksi.
Mulai dari registrasi akun, pengisian saldo, hingga pemilihan jenis permainan seperti slot, kasino, hingga taruhan olahraga.
“Alurnya seperti bisnis digital. Ada promosi, ada onboarding, lalu transaksi,” jelas Bayu.
Skema pembayaran juga dilakukan secara sistematis melalui rekening tertentu atau dompet digital, sehingga memudahkan perputaran dana.
Menariknya, pola ini menunjukkan bahwa praktik judi online kini tidak lagi dilakukan secara sederhana, melainkan berkembang menjadi sistem yang kompleks dan terstruktur.
Dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, jaringan ini mampu menjangkau target secara luas dan cepat.***

