POJOKSATU.id, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang residivis narkoba berinisial G (35) yang merupakan warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.

Terkait hal itu, Kodam I/BB melalui Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad mengatakan jika residivis narkoba yang diamankan Polrestabes Medan bukan bagian dari TNI AD.

"Tidak benar residivis narkoba berinisial G (35) yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan kemarin itu adalah keluarga TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan," tegas Kolonel Ferry Muzawwad.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Antara Seorang Ibu Tunggal dan Anggota Boy Band: Sinopsis Film The Idea of You

Penangkapan tersangka G, lanjut Ferry, pertama sekali dilakukan oleh tim Ops Antik Toba 2024 yang dipimpin Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heriyadi.

Penangkapan terhadap G dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, yang berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.

"Setelah penangkapan itu, terjadi aksi anarkis warga sekitar, sehingga tersangka G tidak saja lepas dari pengamanan pihak Kepolisian, tetapi juga disembunyikan warga di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan," tambah Ferry.

Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftaran Bantuan Pendidikan dan Beasiswa untuk Mahasiswa Medan Dibuka, Pengajuan Berkas Mulai 8 Mei, Simak Syarat Lengkapnya di Sini

Selanjutnya, Tim Ops Antik Toba 2024 berkoordinasi dengan Danplek Asrama TNI AD Glugur Hong Medan, Lettu Cpl Erlin Dalimunte untuk mengamankan kembali tersangka G.

"Jadi, sekali lagi kami tegaskan, tidak benar peristiwa penangkapan residivis narkoba G ini ada kaitannya dengan TNI AD cq Kodam I/BB. Karena tersangka G ini murni warga sipil, dan bukan warga kompleks asrama apalagi keluarga TNI AD," ujarnya.

Selain itu, kata Ferry, aksi anarkis warga di lokasi yang menyebabkan tersangka G lepas dari pengamanan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Shin Tae-yong Memanggil Elkan Baggott untuk Pertandingan Play-off Olimpiade 2024 Melawan Guinea

Kolonel Ferry memastikan jika tersangka G bukan datang dari warga Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.

Hal ini pun dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. Bahkan, Kombes Teddy mensinyalir, warga yang melakukan aksi anarkis itu adalah bagian dari jaringan narkoba tersangka G.

"Benar demikian. Karena keterbatasan jumlah anggota yang melakukan penangkapan, sehingga saat terjadi aksi anarkis dari warga, tersangka G sempat lepas dan disembunyikan di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan," ucap Teddy.

Baca Juga: Prabowo Tak Terlalu Tertarik Ajak Koalisi, PKS Dalam Posisi Maju Kena Mundur Kena

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menegaskan, bahwa Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan telah berkomitmen untuk melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba.

"Kita sudah diinstruksikan oleh Pangdam, bahwa seluruh Prajurit Kodam I/BB menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi, mustahil dalam operasi pihak Kepolisian itu, kita menghalang-halangi," tandasnya. ***