POJOKSATU.ID, SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah mengumumkan hasil audit laporan kampanye pasangan calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024.
Melalui surat bernomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin, KPU mengumumkan ke publik besaran kampanye yang dikeluarkan oleh Paslon Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Audit tersebut dilakukan oleh Johannes Juara & Rekan (Cabang) kepada pasangan calon Bobby Nasution dan Surya.
Sementara pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diaudit oleh kantor akuntan publik Panata & Rekan.
Kedua pasangan calon dinyatakan patuh.
1. Paslon nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya
Penerimaan: Rp 38.399.943.232,69
Pengeluaran: Rp 38.399.853.606,54.
2. Paslon nomor urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala
Penerimaan: Rp 15.608.818.848,65
Pengeluaran: Rp 15.608.758.756,65.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut
KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024.
Hasilnya suara Bobby Nasution-Surya lebih unggul dari Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut. ***

