POJOKSATU.id – Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara mulai memasuki fase krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi langkah awal dalam perburuan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara secara resmi menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Sumut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Wow! 300 Ribu Makan Gratis dan 100 Ribu Sembako Dibagikan di Monas, Bazar UMKM Diserbu Warga

Namun lebih dari sekadar kewajiban administratif, proses ini menjadi penentu utama kualitas tata kelola keuangan masing-masing daerah.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mewakili kepala daerah se-Sumut, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk diaudit secara objektif.

“Kami yakin BPK bekerja profesional dan kami berharap mendapat arahan agar tata kelola ke depan semakin baik,” ujarnya dalam acara yang digelar di Kantor BPK Sumut, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Ramai Diserbu Warga! Bazar Rakyat UMKM di Monas Untungkan 600 Pedagang, Kapan Digelar Lagi?

Audit Bukan Sekadar Formalitas
Penyerahan LKPD menandai dimulainya proses audit oleh BPK yang akan menentukan opini atas laporan keuangan daerah.

Opini WTP menjadi target utama karena dianggap sebagai indikator tertinggi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Namun, untuk mencapainya, daerah harus memastikan tidak ada temuan signifikan, baik dari sisi administrasi maupun penggunaan anggaran.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Usai Prajurit Gugur, Minta Evaluasi Total Misi Perdamaian

Hasil audit BPK tidak hanya berdampak pada citra institusi, tetapi juga menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah.

Opini WTP sering kali menjadi indikator keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan, bahkan berpengaruh terhadap kepercayaan publik.

Karena itu, proses audit ini dipandang sebagai momen krusial yang penuh tekanan bagi pemerintah daerah.

Koordinasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Rico juga menekankan pentingnya koordinasi dengan BPK untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Empat Anggota TNI Kena Hantaman Rudal Israel di Lebanon Selatan, 1 Meninggal 3 Luka-luka

Ia menyebut laporan yang diserahkan telah dipersiapkan jauh hari dan siap diuji secara profesional.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut menyerahkan laporan keuangan pemerintah provinsi tahun 2025 yang masih berstatus unaudited.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Baca Juga: 1.000 Anggota Paguyuban Pasundan Padati Halalbihalal di Bandung, Seruan Jaga Ukhuwah dan Jati Diri Sunda Menguat

Di balik angka-angka dalam laporan keuangan, terdapat tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Kesalahan kecil dalam pencatatan atau penggunaan anggaran bisa berdampak pada turunnya opini audit. ***