POJOKSATU.ID, LANGKAT - Dua pelaku pencurian dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat senilai Rp150 juta berhasil ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satreskrim Polres Langkat.

Para pelaku merupakan komplotan spesialis nasabah bank, yang mencuri uang yang baru saja diambil. Adapun modus yang dilakukan adalah gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati.

Baca Juga: LIST PTN dan PTS Jurusan S1 PGSD di Sumut, Ada di Karo, Simalungun, Hingga Pematangsiantar

Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.

Kronologi
Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta.

Baca Juga: Tampang Bripka Lila Astriza, Oknum Polwan Polsek Medan Tembung Viral Maki-maki Warga Tebing Tinggi

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.

Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.

Baca Juga: Politeknik Kelautan Karawang Sukses Gelar Seminar Vocational Blue Ekonomi di Pantura

Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Destinasi Wisata Menarik di Bogor untuk Malam Tahun Baru 2025

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan, polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Baca Juga: Siapa Bunga Aurellie? DJ Asal Indonesia Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Ternyata Gadis Ring Byon Combat

"Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono. ***