POJOKSATU.ID - Perselisihan kecil soal kabel lampu berakhir tragis di Desa Oikhoda Balekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Seorang pria bernama Tehezatulo Ndruru (50) tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri, Feriyusu Ndruru (32), pada Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjelaskan bahwa kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN BKN, Batas Akhir 15 September Jangan Terlewat!

Sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menyuruh temannya untuk meminta korban memindahkan kabel listriknya.

"Korban menyanggupi permintaan itu, namun memohon agar diizinkan memasang kayu sebagai sandaran kabel, yang langsung ditolak oleh pelaku," katanya, Jumat (12/9/2025).

Merasa permintaanya ditolak, kata Kapolres, korban mengadukan hal tersebut kepada kepala dusun setempat.

Baca Juga: Laba ANTAM Melonjak 240 Persen di Semester I 2025, Nikel Jadi Primadona Baru

Pelaku Diduga tersinggung, kemudian mengambil senapan angin dan menunggu korban yang sedang berjalan pulang.

"Pelaku langsung menembaki lengan kiri korban sebanyak 1 kali," ujar AKBP Ferry.

Korban yang terluka lantas berlari ke rumahnya menemui sang istri. Saat istri korban hendak merekam kejadian, pelaku mengancamnya dengan tembakan agar tidak mengambil video.

"Setelah menembak, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lahusa untuk penanganan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," jelas Kapolres.

Baca Juga: Profil Harwendro Adityo Dewanto, Suami Rahayu Saraswati yang Mundur dari DPR RI Ternyata Juga Kader Gerindra

Polisi yang melakukan penyelidikan segera bertindak. Di hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

"Dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian," tandas Ferry. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat. ***