POJOKSATU.ID - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan.

Operasi gabungan ini menandai keberhasilan sinergi antarlembaga dalam upaya memerangi narkoba yang merusak generasi muda Indonesia.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa malam, 15 Juli 2025, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, dan menyasar dua lokasi strategis yang diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba.

Baca Juga: Kata Teman Korban soal Priya Nailuredha Thoriq yang Meninggal Dunia Usai Bunuh Diri Gegara Dibully: Mereka Curiga...

Adapun tempat yang diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba adalah, Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Selanjutnya, Rumah kost di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kota Medan

Tim khusus dari Satbrimob Polda Sumut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa'bani.

Baca Juga: Ratusan Sekolah SEPI PEMINAT, Fenomena Siswa Baru SD di Indonesia Tahun Ajaran 2025 2026, Dari Jawa Hingga Lampung, Mendikdasmen Buka Suara

Hasil operasi ini berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial MH dan M, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.

Bersama keduanya, turut diamankan sejumlah barang bukti, yaitu, 36 bungkus sabu-sabu, masing-masing seberat kurang lebih 1 kilogram (total sekitar 36 kg).

Sementara, barang bukti lainnya adalah, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam (nopol BL 1103 KS), 1 unit iPhone 13, 1 unit iPhone 8, 1 unit Redmi A3 warna biru, 1 unit iPhone 11 Pro Max.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Putri Karlina Soroti Kasus Siswa Jadi Korban Bullying Berujung Bunuh Diri

Para tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka dalam keterangannya.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation yang dilakukan secara intensif oleh Satbrimob dan BNNP Sumut.

Baca Juga: Sosok Yulia Wulandari, Oknum Guru SMAN 6 Garut Dituding Terlibat Aksi Bullying Siswa Hingga Berujung Bunuh Diri

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba (P4GN).

Dengan pengungkapan jaringan narkoba berskala besar ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus rantai distribusi narkotika yang mengancam ketertiban masyarakat dan masa depan generasi muda di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: DOWNLOAD MODUL PPG Pedagogik 2025, PPG Angkatan II untuk Guru Agama Digelar September 2025, DIPERBARUI Sesuai Tuntutan Era Digital

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika. ***