POJOKSATU.id, SUMUT - Dalam pertemuannya dengan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang luar biasa antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Sumut, beberapa tahun ini.
Dengan adanya kerja sama yang terjalin maka terjadi peningkatan jumlah kepesertaan.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Ariston Andris2 B dan Ariston Andris2 R Sebelum Memilih
“Ini salah satu support dari Pemprov Sumut dengan mengeluarkan surat edaran atau instruksi, sekaligus komitmen untuk mengeluarkan dana APBD, dalam hal perlindungan para pekerja yang nilainya cukup luar biasa," ujar Asep Rahmat.
Ditambahkan Asep, sampai dengan Maret, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Rp365 miliar atas klaim yang diberikan kepada peserta di Sumut.
"Ini salah satu output yang menggembirakan,” imbuhnya, usai menghadiri pertemuan dengan Pj Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Aktris Jung Eunchae Umumkan Berpacaran dengan Kim Chungjae, Kisah Asmara Terjalin sejak Tahun Lalu
Pada pertemuan itu, kata Asep, pihaknya juga menyampaikan sejumlah saran untuk kerja sama perlindungan di sektor keagamaan.
Program ini merupakan lanjutan dari yang sudah ada. Program yang ia sampaikan disambut dengan baik oleh Pj Gubernur Sumut.
“Tadi kami juga memberikan secara simbolis pembayaran klaim untuk pekerja migran Indonesia atau PMI yang meninggal karena kecelakaan. Pekerja migran ini mengikuti dua program yakni JKN dan JKK. Yang bersangkutan diberi santunan Rp85 juta, plus karena memiliki tanggungan 3 anak, sesuai aturannya dua anak akan diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi. Inilah yang kami bicarakan dengan Bapak Pj Gubernur Sumut tadi,” pungkasnya. ***

