POJOKSATU.id, SUMUT - Sebanyak 17 orang diamankan Tim Satgas Gakkum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dalam aksi pembongkaran gubuk narkoba dan judi di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Pembongkaran gubuk tersebut terjadi pada, Sabtu (23/12/2023) lalu, pihak berwajibpun mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa petugas juga menangkap dua pengedar narkoba.

Baca Juga: Polisi Tembak DPO Penganiaya Anggota Polsek Cimaung, Kapolres : Sempat Ada Perlawanan dari Pelaku

Di antaranya adalah berinisial ASK dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan HS seberat 1,05 gram.

"Gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," ungkap Hadi Wahyudi, pada Senin (25/12/2023).

Ditambahkannya, ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratan dengan disaksikan oleh kepala desa setempar serta dibantu petugas PLN.

Baca Juga: Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Natal 2023, pada 3.114 orang Napi di Sumut

"Bahkan polisi juta menyita dua unit mesin judi tembak ikan," tambah Hadi.

Hadi juga menyebut, 17 orang yang diamankan pada giat gerebek kampung narkoba itu, dua di antaranya pengedar narkoba. Lalu, 15 orang positif menggunakan narkoba.

"Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.

Baca Juga: Roy Suryo Mulai Ketakutan dengan Pernyataan Sendiri, Kini Tuding Ketua KPU Cemarkan Nama Baik

Terakhir Hadi mengatakan bahwa, Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara. ***