POJOKSATU.id, MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan Pemko Medan telah mengeluarkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menara Masjid Agung. Sebelumnya, tidak dikeluarkan karena terganjal izin ketinggian.
Bobby Nasution mengatakan bengan dikeluarkannya izin PBG tersebut, batas ketinggian bangunan di Kota Medan sudah boleh di atas 50 meter.
"Kami baru saja mengeluarkan izin PBG untuk bangunan tertinggi di Kota Medan dan Sumatera Utara yaitu izin PBG Menara Masjid Agung yang pengajuannya 199 meter," ujar Bobby Nasution pada pertemuan Pemko Medan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Hotel Grand Cityhall, Jumat malam, 11 Agustus 2023.
"Selama ini izin tidak bisa kami keluarkan karena terkendala dengan izin ketinggian yang diatur oleh TNI Angkatan Udara," jelasnya.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo ini mengakui keluarkannya Izin PBG ini karena telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Soewondo.
Dengan ditariknya KKOP maka ketinggian bangunan di Kota Medan bisa diatas 50 meter, yang sebelumnya hanya boleh maksimal 50 meter.
"Alhamdulillah setelah rapat koordinasi dengan Menko Marinves dan Menteri ATR/BPN bersama dengan TNI AU batas ketinggian bangunan di Kota Medan yang hanya boleh maksimal 50 meter hari ini sudah boleh lebih di atas 50 meter," ungkapnya.
Suami Kahiyang Ayu ini juga menambahkan investor ataupun masyarakat sudah boleh membangun bangunan tinggi di Medan.
Baca Juga: Beradu Akting dengan Aliando Syarief di Film 'Indigo', Amanda Manopo Trending di Twitter
"Kalau ada investor yang ingin membangun bangunan tinggi di Kota Medan yang selama ini terkendala hari ini sudah boleh. Saya dengar banyak yang mau membangun bangunan tinggi," ujarnya.
Bobby berharap informasi ini dapat disampaikan kepada pelaku usaha lainnya bahwa berinvestasi di Kota Medan tidak terganjal izin ketinggian
"Selama ini kita ketahui, mau bangun ke samping tanah di Medan semakin meningkat harganya. Jika mau bangun keatas terkendala dengan izin ketinggian, namun hari ini sudah diperbolehkan. jadi izin ketinggian tidak menjadi persoalan lagi untuk pembangunan di Kota Medan," tutup Bobby Nasution. ***
