POJOKSATU.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/5/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu krusial terkait pertanahan di wilayah Sumut.
Salah satu poin utama dalam rapat adalah penyelesaian masalah lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.
Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Non ASN RA dan Madrasah, Ini Jadwal Dari Kemenag!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa lahan tersebut saat ini sudah berstatus tanah negara bebas, sehingga menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN untuk mengatur penggunaannya.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria. Kami akan mengadakan rapat khusus bersama Gubernur dan bupati/walikota untuk memastikan pembagian lahan ini sesuai prinsip keadilan dan pemerataan,” ujar Nusron.
Ia menegaskan pentingnya penyaluran lahan yang tepat sasaran. “Jangan sampai orang yang tidak berhak justru mendapatkan, sementara yang berhak malah tidak kebagian,” lanjutnya.
Rapat juga membahas penyelesaian konflik pertanahan yang masih terjadi di Sumatera Utara. Nusron menekankan pendekatan berbasis win-win solution agar masyarakat merasa diuntungkan tanpa merugikan negara.
“Masyarakat harus bahagia, tapi pemerintah juga tidak boleh dirugikan, terutama terkait keberadaan dan nilai aset negara,” jelasnya.
Percepatan sertifikasi tanah juga menjadi agenda penting dalam rapat tersebut. Dari total sekitar 4 juta hektare lahan di Sumut, masih ada 2 juta hektare atau 54% yang belum tersertifikasi.
Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah meningkat menjadi 70% dalam empat tahun ke depan.
Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyambut baik komitmen Menteri ATR/BPN.
Ia mengakui bahwa permasalahan pertanahan di Sumut sangat kompleks dan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk penyelesaiannya.
“Kami berharap kehadiran Pak Menteri ke Sumut bisa mempercepat penyelesaian berbagai konflik dan ketimpangan pertanahan yang selama ini menjadi masalah di daerah,” kata Bobby. ***

