POJOKSATU.id, MEDAN - Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, bersama Satsabhara Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan, melakukan penggerebekan.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (13/7/2023), yang diduga sebagai kawasan kampung narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 15 orang, beserta sejumlah barang bukti narkoba juga turut disita.
Baca Juga: Dalam Waktu Seminggu, Polres Padangsidimpuan Berhasil Bekuk 4 Orang Pelaku Diduga Jaringan Narkotika
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu dalam keterangannya Sabtu (15/7/2023) menyebutkan, penggerebekan dilakukan usai adanya informasi dari warga, yang disampaikan melalui media sosial.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas sempat mendapat hadangan dari warga, yang berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalangi petugas yang hendak menangkap para pelaku.
"Tim gabungan sempat mendapat hadangan dari warga yang memprovokasi warga lain untuk menghalangi polisi bertugas," ujar AKBP Jhon Rakuta Sitepu.
Baca Juga: BPBD Sediakan Perahu Karet untuk Evakuasi Korban Banjir di Padang Bagi Masyarakat Rentan
Dari 15 orang yang ditangkap, 12 diantaranya positif sebagai pengguna narkoba.
"Ada 15 orang yang kita amankan, dan 12 diantaranya positif narkoba. Kita juga amankan barang bukti narkoba siap pakai dan siap edar, senjata tajam, senapan, alat hisap narkoba, handy talky, kamera pemantau," ungkapnya.
Saat ini ke-15 orang tersebut berada di Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***

