POJOKSATU.id, SUMUT - Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah diumumkan Bawaslu RI.
Pengumuman calon Anggota Bawaslu Sumut masa jabatan 2023-2028 tersebut tercatat berdasarkan nomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sumut, Dr Faisal Akbar Nasution, membenarkannya pada Senin (17/7/2023).
Baca Juga: 359 Jamaah Haji Kloter 12 Tiba di Medan, 5 Orang Asal Langkat Wafat, 1 Orang Sakit di Tanah Suci
"Ya benar, sesuai dengan pengumuman resmi, nama tujuh tersebut," katanya.
Faisal mengungkapkan untuk pelantikan ketujuh calon anggota Bawaslu Sumut itu, belum menerima informasi terbaru. Pihaknya, menunggu kabar dari Bawaslu RI.
"Dari pengumuman itu belum tahu kapan pelantikan. Menunggu dari Jakarta (Bawaslu RI)," ungkapnya.
Faisal menjelaskan tugas Timsel penjaringan atau rekrutmen calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, secara otomatis sudah berakhir.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tanjung Balai Mengamankan Seorang Pria Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur
"Timsel secara otomatis lah (bubar), dari 14 (calon anggota Bawaslu Sumut diserahkan ke Bawaslu RI) itu, sudah selesai tugas kami," jelasnya.
Berikut nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028:
1.Johan Alamsyah
2.Joko Arief Budiman
3.M.Aswin Diapari Lubis
4.Payung Harahap
5.Romson Poskoro Purba
6.Saut Boangmanalu
7.Suhadi Sukendar Situmorang. ***

