POJOKSATU.id, TAPUT - MPS (43) seorang ayah di Tapanuli Utara (Taput) tega melcehkan anak kangungnya sendiri hingga puluhan kali.

Adapun korban RSS masih berusia 15 tahun, yang berulang kali mendapatkan pelecehan seksual dari ayah kandungnya. Peristiwa itu pertama kali dilakukan MPS kepada putrinya pada Juli 2023 lalu, saat sang putri di rumah sendiri.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, pelaku ditangkap polisi, pada Sabtu, (16/3/2024).

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Musnahkan 15 Kg Sabu, Sang Kurir Dibayar Rp 15 Juta

"Sudah dilakukan penahan," ujar Kasi Humas.

Kasus pelecehan seksual ini terungkap atas laporan teman korban yang berinisial RS kepada ibu kandung korban LMS. Dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkanya selama ini.

Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, selanjutnya ia menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput, pada Sabtu (16/3/2024) untuk melapor.

Baca Juga: Bey Machmudin Sebut Peninggian Tanggul Kali Bekasi Bakal Rampung Juni 2024

Dalam laporannya tersebut, korban bercerita jika peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar bulan juli 2023 lalu.

"Saat itu, korban pulang dari sekolah, dimana hanya ada dia dan ayah kandungnya yang berada di rumah. Kemudian ayahnya memeluk menciuminya," ujar iptu W. Baringbing.

Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti petintah ayahnya.

Baca Juga: Catat! Ini 7 Resep Es Semangka Segar untuk Berbuka Puasa, Minuman Takjil Sehat Penurun Kolesterol dan Darah Tinggi

Saat itu korban belum di cabuli melainkan hanya di remas-remas dibagian payudara dan kemaluan korban dipegang-pegang.

Setelah itu korban pun diancam jika memberitahukannya kepada sang ibu.

Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban di paksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.

Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat Kisaran Baru, 3 Orang Remaja Kawanan Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polres Asahan

Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan maret 2024.

Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan itu, korban memberanikan diri bercerita kepada teman satu kostnya agar dilaporkan kepada ibunya.

Setelah laporannya di terima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Suhu Udara di Kota Medan Capai 36 Derajat Celcius, BBMKG Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Luar Rumah

Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya. Saat ini, kata Kasi Humas proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan. ***