POJOKSATU.id, LABURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) cermat pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus pada Rapat Pleno yang digelar pada Minggu (3/3/2024) kemarin.
"Kami meminta agar KPU mencermati PPK Kualuh Hilir, Kualuh Hulu dan Na IX-X," tegas Maruli Sitorus.
Baca Juga: Ada Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Warga Sebut Banyak Batu Berterbangan
Pada Minggu (3/3/2024), rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan dari PPK Kualuh Hilir yang dihadiri sejumlah saksi parpol dan DPD tersebut.
Hal tersebut menurutnya dikarenakan banyaknya masukan dan rekomendasi yang diberikan Bawaslu terkait penghitungan suara di tingkat kecamatan tersebut.
Seperti pada malam itu, pelaksanaan rekapitulasi PPK Kualuh Hilir terpaksa dihentikan karena belum adanya kejelasan dari pihak PPK terkait masukan yang diberikan Bawaslu atas hasil penghitungan di kecamatan itu.
Menurutnya, untuk PPK Kualuh Hilir masukan dari Bawaslu bukan hanya untuk tingkat DPR-RI saja, namun di tingkat DPRD Sumut dan DPRD Labura juga ada.
Dari delapan kecamatan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu, lima kecamatan sudah selesai penghitungan di KPU. Kelima kecamatan itu adalah Marbau, Aekkuo, Aeknatas, Kualuh Leidong dan Kualuh Selatan. ***

