POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar pembenahan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas usai DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Rico Waas, persetujuan DPRD bukan sekadar mengakhiri proses administrasi pengelolaan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai target pembangunan yang belum tercapai secara optimal selama tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Tidore Pilih Pangkas Tunjangan daripada Rumahkan PPPK, Wali Kota: Saya Siap Mundur Jika Itu Terjadi

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah tidak boleh cepat berpuas diri hanya karena pelaksanaan anggaran dinilai berjalan dengan baik.

Sebaliknya, setiap OPD diminta meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta lebih bertanggung jawab dalam menjalankan program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

"Masih ada sejumlah target yang belum terpenuhi secara maksimal. Ini menjadi tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih fokus dan lebih keras dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Medan," ujar Rico Waas.

Baca Juga: Demo PPPK di Berbagai Daerah Jadi Sorotan, AP3KI Desak Kemendagri Perpanjang Pendataan Daerah Bermasalah Fiskal

Selain mendorong peningkatan kinerja OPD, Rico juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang partisipatif, sehingga setiap rupiah belanja pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas program yang mampu meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan kota.

Baca Juga: Fenomena SPMB 2026, Sekolah Favorit Membludak, Puluhan Sekolah Negeri Justru Sepi Peminat

Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sendiri diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan.

Rico Waas turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh anggota dewan yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah secara intensif.

Ia menilai proses pembahasan tersebut mencerminkan hubungan kemitraan yang semakin baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Baca Juga: Nggak Cuma Jual Biji Mentah, Kopi Robusta PP Kahyangan Jember Kini Naik Kasta

Di akhir penyampaiannya, Rico memastikan Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Ia menilai masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperbaiki pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Medan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari legislatif, aparat penegak hukum, kalangan profesional, media, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Jejak Dugaan Suap Bupati Kuansing Terkuak, KPK Temukan Land Cruiser yang Diduga Disembunyikan

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah kini bersiap melaksanakan berbagai tindak lanjut sebagai dasar penyempurnaan pengelolaan anggaran dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan. ***