POJOKSATU.id, MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution mereson beredarnya surat pemberitahuan pemecatannya dari kader PDI Perjuangan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Surat pemberitahuan pemecatan Bobby Nasution dari kader PDI Perjuangan itu beredar luas, dimana ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris PDIP Medan, Roby Barus.

Bobby Nasution mengakui sudah menerima surat tersebut, Senin malam, 13 November 2023. Hanya saja, dia enggan memaknai secara gambang surat itu.

Baca Juga: Sambil Menunggu Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres dari KPU, Gibran Ngopi Santai di Kafe Area 47

Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang selama ini mendukungnya di Pemerintahan Kota Medan.

"Suratnya baru saya terima tadi malam. Tentunya terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai dengan hari ini masih mensupport saya di Pemerintahan Kota Medan," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023.

Dia berharap terlepas dari kisruh dirinya dengan PDI-Perjuangan, kedua belah pihak masih bisa saling mendukung.

"Mudah-mudahan ke depannya terus mensupport untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepntingannya masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Koar-koar Tolak China, Prabowo Bak Jilat Ludah Sendiri , Kini Malah Jalin Kerjasama di Semua Sektor

Soal surat tersebut, Bobby Nasution menyerahkan ke Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan untuk memaknainya.

"Pokoknya terima surat yang tanda tangannya Pak ketua, maknaya seperti apa tanya Ketua Hasyim," tukasnya.

Sementara itu, dari surat pemberitahuan pemecatan yang beredar yang dikeluarkan DPC PDIP Medan memuat 9 poin pertimbangan atas pemberhentian Bobby sebagai kader PDIP.

"Hasil klarifikasi saudara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian penjelasan isi surat tersebut.

Baca Juga: PKS Tak Permasalahkan Nomor Urut Anies-Cak Imin, Berapa Saja Asal Menang

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," sambungnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat itu.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim mengakui pihaknya mengeluarkan usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby. Namun, soal pemecatan resmi bukan wewenangnya.

“Kalau masalah pemecatan itu kami menyerahkan kewenangan kepada DPP. Kalau DPC tidak ada kewenangan melakukan pemecatan. Pemecetan itu keputusannya ada di DPP,” jelas Hasyim usai rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Le Minerale Sayangkan Adanya Penyebar Hoax yang Menuduh Le Minerale Sebagai Perusahaan Asing

Hasyim menjelaskan surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPC Kota Medan menyatakan Bobby Nasution tak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP.

“Beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP,” jelasnya.

Seperti diketahui, kisruh Bobby Nasution dengan PDIP lantaran dia sikap politiknya pada Pilpres 2024 akan mendukung Prabowo Subianto dan Gibran. Tentu ini berbeda dengan partai berlambang banteng yang mendukung Ganjar-Mahfud. ***