POJOKSATU.ID - Viral di media sosial adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata menuju Air Terjun Dwi Warna yang terletak di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan pada Jumat (15/8/2025) ini menunjukkan beberapa orang yang dimintai uang masuk oleh sekelompok individu.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju hijau dan celana jeans meminta uang masuk kepada perekam video dan rombongannya. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Anggota Paskibraka Nasional 2025, Siap Kibarkan Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI

"Ini pihak yang mengelola, yang punya tanah dan air milik negara. Tapi yang mengelola mengawasi kita," ucap pria tersebut saat ditanya identitasnya.

Ketika perekam video mengeluhkan tidak adanya sinyal di lokasi, pria itu menawarkan fasilitas komunikasi. 

"Kita punya HT, kita fasilitasi HT," jawabnya.

Baca Juga: DIPONEGORO HERO: Film AI Pertama Bertema Pahlawan Nasional, Visual MEMUKAU, yang Belum Nonton Bisa NONTON GRATIS di Sini!

Pungutan yang diminta sebesar Rp30.000 per orang untuk tiket masuk. Insiden ini memicu adu mulut antara kedua belah pihak. 

Pria perekam video, yang mengaku sering membawa tamu ke kawasan tersebut, mendapat teguran dari pelaku pungli. 

"Kamu tidak pernah pamit," ujar pelaku dengan nada kesal.

Baca Juga: FAKTA BAHASA: Makna Kata 'Merdeka', Satu Kata yang Menyimpan Sejuta Filosofi

Setelah membayar, rombongan tersebut tetap tidak diizinkan masuk, yang semakin memperkeruh situasi. 

Video ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyayangkan adanya praktik ilegal di kawasan wisata alam. ***