POJOKSATU.id, MEDAN-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa ada 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat dalam judi online atau judol.

Hadi Tjahjanto  yang juga pimpinan Satgas Pemberantasan Perjudian Online ini mengatakan 17 pegawai KPK yang terlibat judi online itu terdiri dari sopir hingga pegawai kantor. Namun, dia memastikan mereka sudah tidak bekerja lagi.

"Yang terlibat di antaranya sopir dan pegawai urusan dalam yang juga sudah tidak ada di KPK," ujar Hadi Tjahjanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serantak Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa, 9 Juli 2024.

Hadi mengurai nominal transaksi para pegawai KPK itu saat melakukan aktivitas judi online sekira ratusan ribu.

Baca Juga: Jalan Satu-satunya Petahana Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024 di Tangan PDIP, Ini Hitungannya

"Jika dilihat dari data yang ada, bervariasi. Rata-rata pegawai hanya bermain sekali atau tiga kali dengan nominal taruhan sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Mereka bermain sekitar 35 kali, namun jumlah taruhan yang mereka pasang tidak terlalu besar," jelasnya.

Mantan Panglima TNI itu memastikan telah berdiskusi dengan Ketua KPK dan menyepakati bahwa tindakan tegas akan diberikan jika pegawai masih terafiliasi dengan KPK.

Hadi mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kegiatan ilegal seperti judi online di tubuh KPK. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membentuk lembaga anti-korupsi yang jujur dan bebas dari perilaku yang merugikan.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Data PMM dan Ekinerja BKN Jadi Rujukan Pembayaran Tukin, Promosi dan Mutasi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Tessa menegaskan KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar aktivitas judi online ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak.

Baca Juga: Promotor Batalkan Sepihak Konser dan Jumpa Fans XODIAC di Jakarta, Agensi Janji Bakal Usahakan Bawa Zayyan dkk ke Indonesia

Presiden Joko Widodo juga sempat menekankan tentang bahaya judi online dan mengimbau masyarakat untuk tidak terkontaminasi.

"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers soal bahaya judi online di Istana Merdeka, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 12 Juni 2024.

Keseriusan Jokowi meminimalisir judi only ditandai dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polkuma Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Baca Juga: Clash of Champions Episode 5 Kapan Tayang? Cek di Sini! Penentuan Tim Shakira atau Kenji yang Lolos

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," jelas Jokowi. ***