POJOKSATU.ID, SUMUT - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membeberkan 7 larangan yang harus dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024) lalu.
Adapun, poin-poin yang tidak boleh dilakukan oleh ASN Sumut pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, adalah:
Baca Juga: Petani Cirebon yang Menebus Pupuk Bersubsidi Terus Bertambah
1. ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah
2. ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye
3. ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri
4. ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye
5. ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik
6. ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu
7. ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.
Agus Fatoni menegaskan bahwa ASN bertanggungjawab besar dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik dan transparan. Hal ini tentunya dilakukan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.
“Kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
Fatoni juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu, kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
Sumut jadi barometer Pilkada serentak 2024
Agus Fatoni optimis Sumut bisa menjadi barometer Pilkada serentak 2024 terbaik di Indonesia.
Hal itu tentunya dapat terwujud apabila Pilkada serentak di Sumut berhasil berjalan dengan aman damai dan lancar.
“Semakin dekat dengan hari penyelenggaraan Pilkada, situasi aman damai dan kondusif perlu terus kita jaga, ini menyangkut nama baik Sumut dan kita wujudkan Pilkada terbaik di Indonesia, jadikan contoh Pilkada Sumut jadi barometer Pilkada di Indonesia,” kata Fatoni, yang dikutip pada Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Gugatan PDIP Ditolak PTUN Jakarta, Gibran Rakabuming Raka Melenggang Mulus Wapres ke 14
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah memiliki banyak peran penting dalam menjalankan pelaksanaan Pilkada agar lancar, adil dan aman.
Salah satunya adalah dengan mengatur kebijakan dalam pelaksanaan Pilkada agar berjalan transparan, jujur dan adil.
“Peran ini tidak hanya Pemprov namun dari sisi keamanan juga, TNI, Polri dan pihak lain juga berperan dalam menjamin keamanan,” kata Fatoni.
Selain itu, Pemprov juga memfasilitasi Pilkada serentak dengan memberikan hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Ekonom : Struktur Kabinet Obesitas Berujung Membebani Biaya Anggaran Negara
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga menyiapkan dukungan anggaran dan pengamanan yang dibutuhkan.
Kemudian, Pemprov juga melakukan deteksi dini, termasuk penanganan konflik sosial dan semacamnya.
Diketahui banyak sekali kerawanan yang petlu diantisipasi bersama, mulai dari bentrok antar-pendukung hingga ancaman kekerasan atau intimidasi yang menjadi perhatian oleh pemerintah dan semua pihak, termasuk elemen masyarakat.
“Selain itu, ada juga penggunaan politik identitas, black campaign, ujaran kebencian di media sosial juga termasuk yang harus kita antisipasi bersama,” ucap Fatoni. ***

