POJOKSATU.ID - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria yang merupakan residivis 4 kali masuk penjara.

Pria tersebut bernama Kopral, yang saat ditangkap polisi berusaha kabur dan melawan anggota Unit Resmob.

Tersangka Kopral ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan.

Baca Juga: Pencairan TPG Guru Triwulan I Mandek, DPD RI Perwakilan Bali Soroti Skema Baru dan Koordinasi Pusat-Daerah

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan pimpinan Iptu Eko Sanjaya, menangkap Kopral setelah mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.

Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga: Pemberdayaan Pelaku Usaha Daerah UMKM, Masyarakat dalam Mendukung Program Makan Bergizi

Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya SH MH.

“Iya benar sedang diperiksa saat ini,” ucapnya, Senin (16/6/2025).

Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melalui akun instagramnya.

Baca Juga: Pemberdayaan Pelaku Usaha Daerah/UMKM/Masyarakat dalam Mendukung Program Makan Bergizi di Palembang

Pasca-ditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Medan.

Terungkap Kiki merupakan sosok ‘Bramacorah’ yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang serupa. ***