POJOKSATU.id, MEDAN - Sebanyak 359 orang jamaah haji berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tiba di Asrama Haji Medan, pada Minggu, (16/7/2023).

Tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12, adapun rinciannya adalah 345 orang dari Kabupaten Langkat, lima orang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara, satu orang dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Serta tiga orang dari petugas daerah PHD Kabupaten Langkat dan PHD Kota Medan, serta lima orang petugas pusat TPHI dan TKHI.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tanjung Balai Mengamankan Seorang Pria Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H Ahmad Qosbi Nasution bersama Plt Bupati Langkat H Syah Afandin terlihat menyambut kedatangan para jamaah.

Qosbi berharap jamaah haji yang baru tiba agar tetap menjaga etika dan sopan santun setelah berada di Tanah Air serta terus membina kekompakan seperti yang telah mereka tunjukkan selama berada di Tanah Suci.

"Mari terus kita tingkatkan ukhuwah islamiyah dan silaturahim semoga hal ini dapat meningkatkan keimanan dan amal ibadah," kata Kakanwil Kemenag Sumut.

Baca Juga: Belasan Wanita Penghibur Malam dan 3 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat di Kota Tanjung Balai

Sementara itu dalam sambutannya, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan rasa syukur atas tibanya kloter 12.

“Alhamdulillah kita merasa bersyukur, kloter 12 ini sudah sampai, tiba di Tanah Air dengan selamat. Ada enam orang yang wafat, kita doakan smoga husnul khatimah.dan harapan kita para jamaah ini diterima Allah menjadi haji yang mabrur, dan bisa bisa mensosialisasikan nilai-nilai agama di tengah kehidupannya nanti di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenag Sumut, bahwa terdapat 5 jamaah asal kabupaten Langkat wafat di Tanah Suci.

Berikutnya, 1 orang sakit atas nama Musinem Kisman manifes 206 batal yang juga masih belum bisa kembali ke Tanah Air karena sakit dan mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Bobby Nasution Meminta Penegak Hukum Bertanggungjawab Terhadap Keamanan Kota Medan dari Tindakan Kriminal