Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor, Polda Sumut Periksa 3 Honorer Bapenda Samosir

Penggelapan Pajak di Samosir
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Humas

POJOKSATU.ID, SUMUT – Tiga pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir diperiksa oleh penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar di Samosir.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga honorer tersebut diperiksa sebagai saksi, belum tersangka.

“Hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir,” kata Hadi, Senin (27/3/2023).

Dia memastikan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.


Dalam hal ini ada lima orang terlapor, diantaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

“Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor. Tapi sudah sidik,” ucapnya.

Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar bersama seorang personel Polisi bernama Bripka Arfan Saragih.

Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Misteri Tewasnya Bripka AS, Ahli Forensik Reza Indragiri Yakin Bukan Bunuh Diri, Bisa saja Dibunuh

BACA JUGA: Tim Gabungan Polda Sumut Kembali Cek TKP Lokasi Meninggalnya Bripka Arfan Saragih