POJOKSATU.id, SUMUT - Pada tahun 2023, Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat 6.739 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat 4,2% dari tahun sebelumbya 6.465.
Terkait hal itu, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin meminta masyarakat untuk tingkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, unutk keselamatan diri sendiri dan juga orang lain di jalan raya.
“Kecelakaan lalu lintas tidak jarang juga merugikan orang lain yang tidak bersalah, dan tidak jarang juga fatal akibatnya, jadi masyarakat diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan di jalan raya, bukan cuma patuh terkait peraturan, tetapi juga etika di jalan,” kata Hassanudin, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km.10,5, Medan, Rabu (13/3/2024).
Berdasarkan data dari Polri Januari hingga akhir Desember tahun 2023, Sumut masuk 10 besar terkait tingkat kecelakaan lalu lintas.
Tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi ada di Provinsi Jawa Timur yaitu 31.992 kasus disusul 31.581 kasus dan DKI Jakarta 11.530 kasus.
“Bila kita rata-ratakan dengan jumlah pengguna jalan kita setiap hari ada empat kecelakaan lalu lintas, ini cukup tinggi, karena itu disiplinlah berlalu lintas wajib untuk siapa-siapa, untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Hassanudin. ***

