POJOKSATU.id, SUMUT - Untuk mengoptimalkan pajak daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah meluncurkan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, mengatakan jika sistem ini mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi Pungli pada pembayaran pajak daerah.

Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Tim Produser Film 'Kiblat' Sampaikan Surat Permintaan Maaf ke MUI, Sepakat Ubah Judul dan Poster

“Dalam hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya sebagai salah satu implementasi atas penggunaan keuangan negara yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata Hassanudin, Rabu (27/3/2024).

Pemprov Sumut juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri.

SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD.

Baca Juga: Pakar ITB Jelaskan Penyebab Longor di Kabupaten Bandung Barat

“Untuk aspek pengadaan barang dan jasa kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga."

"Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” terang Hassanudin.

Baca Juga: Demo Guru Calon PPPK Madina 2023 Kembali Sia-sia, Bupati Tak di Kantor, Anggota DPRD Juga Kosong

Hassanudin berharap, agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dalam bekerja, jangan mudah tergoda, dan menghindari perbuatan korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat dan mempercepat komunikasi, koordinasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya. Kami yakin melalui dukungan penuh dari KPK RI, Provinsi dan 33 kabupaten/kota, dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi 7 area intervensi MCP,” pungkasnya.

Baca Juga: Minta Maaf Gegara Viralkan Kondisi Buruk Kucing Peliharaannya, Rachel Vennya Akui Sulit Berkomunikasi dengan Okin

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada.

Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kurir Sabu 3 Kg di Padangsidimpuan Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya. ***