POJOKSUMUT.com, MEDAN-Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Namun begitu, dana bantuannya direncanakan lebih kecil atau sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun untuk sementara dana BST nya lebih kecil atau Rp200. 000 per KPM,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Medan, Jumat (13/11/2020).
Perpanjangan penyaluran BST, tambahnya, dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi. Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200.000 dari Rp600. 000 dan Rp300.000 di 2020, mempertimbangkan beberapa hal.
Mulai untuk bisa dapat menambah jumlah KPM, menyangkut soal anggaran dan prakiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama lagi dengan di 2020 yakni Rp300.000,”ujar Mensos.
Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk di Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen.
Dana BST, kata Juliari, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia dan dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan.
“Jadi Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler baik BPNT maupun PKH,” katanya.
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600. 000 per KPM selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni. Kemudian Gelombang II sebesar Rp 300 ribu/KPM selama enam tahap yakni Juli – Desember 2020.
Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi, mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165,292 miliar untuk 550.976 KPM. (cr-2/pojoksumut)