POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama dua pekan ke depan.

Langkah ini diambil setelah evaluasi terakhir menunjukkan bahwa sebanyak 18 kabupaten/kota masih berada dalam kondisi rawan, baik akibat banjir, longsor, maupun potensi gempa susulan.

Perpanjangan masa darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/863/KPTS/2025 yang ditandatangani Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Masa tanggap darurat berlaku sejak 11–24 Desember 2025.

Baca Juga: Tinjau Duren Seribu, Pradi Supriatna Dorong Realisasi SMA Negeri di Bojongsari Selatan Depok

Menurut SK tersebut, perpanjangan status diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyelamatan, evakuasi, hingga pemulihan layanan publik berjalan di bawah satu komando.

Pemerintah daerah diminta tetap siaga mengingat curah hujan masih tinggi di banyak wilayah.

Dalam keterangan di Posko Darurat Bencana Sumut, Ketua Harian Basarin Yunus Tanjung menjelaskan bahwa sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian khusus.

Baca Juga: Heboh Bandung! Wakil Wali Kota Bandung Resmi Tersangka Usai 75 Saksi Diperiksa, Laptop HP Disita

Tapanuli Selatan, misalnya, masih menghadapi hujan intens yang memicu longsor di beberapa titik, termasuk di Desa Garoga.

Kondisi serupa juga terlihat di Tapteng, Sibolga, dan Langkat, yang menjadi wilayah dengan tingkat risiko tertinggi.

“Kita merekomendasikan perpanjangan dua minggu karena masih banyak kabupaten/kota yang belum berada dalam kondisi aman. Beberapa desa bahkan masih sulit dijangkau,” ujar Basarin dalam rapat evaluasi.

Baca Juga: Ramai Gosip Winter Kekasih Jungkook BTS, SM Entertainment Tegaskan Tempuh Jalur Hukum bagi Penebar Kebecian terhadap Member aespa Itu

Selain memastikan penyelamatan warga, Pemprov Sumut kini fokus pada pemulihan layanan dasar.

Listrik dan air bersih di beberapa wilayah dilaporkan masih belum stabil. Sebagian akses menuju desa terdampak pun masih terbuka hanya dengan berjalan kaki.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan logistik menghadapi prakiraan cuaca ekstrem tanggal 8–15 Desember 2025, termasuk distribusi bantuan dari posko provinsi ke kabupaten yang aksesnya terbatas.

Baca Juga: Ramai Perdebatan Soal TPG 100 Persen, Ini Penjelasan Agar Guru Tidak Salah Memahami Haknya

Prioritas berikutnya adalah pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan. Banyak sekolah di wilayah terdampak belum dapat beroperasi normal.

Beberapa lokasi pengungsian masih membutuhkan fasilitas tambahan untuk memastikan aktivitas warga tetap berjalan aman.

Sementara itu, data BPBD Sumut per Rabu pagi mencatat 340 korban meninggal dunia dan 128 orang masih hilang.

Baca Juga: Bangga! SMPN 1 Karawang Timur Raih Penghargaan UKS Tingkat Nasional

Pemerintah menegaskan pencarian dan penyisiran terus dilakukan, terutama di desa-desa yang sebelumnya terisolir.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemprov Sumut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih cepat dan terkoordinasi untuk mengejar target pemulihan sebelum awal tahun.***