POJOKSATU.id, MEDAN - Ada 11 calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan yang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 Menurut KPU Kota Medan, pencoretan dilakukan lantaran ke 11 orang itu masih terdaftar sebagai tenaga ahli Fraksi dan tenaga ahli pakar di DPRD Kota Medan

Hal tersebut tertulis dalam keputusan KPU Kota Medan No 931 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 Tentang DCT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Tanggal 30 Desember 2023..

Baca Juga: Innalillahi, Ekonom Senior Rizal Ramli Meninggal Dunia di RS Cipto Mangunkusumo

“Sebelas nama caleg itu dicoret karena belum ada kita terima pengunduran diri atau surat keputusan (SK) Pemberhentian dari Sekwan DPRD Medan atau instansi tempat mereka bekerja,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Selasa (2/1/24).

Meski dicoret, Mutia memastikan 11 caleg tersebut tidak serta merta gugur dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pihaknya memberikan waktu 3 hari kerja sebagai upaya hukum melakukan klarifikasi dan pengurusan administrasi.

Baca Juga: Begini Langkah Konkret Pemprov Sumut Dalam Sukseskan Pemilu dan PON XXI 2024

“Tenggat waktunya sampai 4 Januari 2024. Jika nanti tidak dilakukan upaya hukum ataupun klarifikasi, tentu statusnya gugur sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.

Mutia menjelaskan, dalam pengurusan administrasi nantinya, para caleg tersebut harus mengurus secara pribadi, baik itu klarifikasi ke Bawaslu Medan maupun menyerahkan surat pengunduran dirinya ke KPU Medan.

“Sesuai aturan, kita masih menunggu upaya hukum dari 11 caleg tersebut. Untuk suara untuk DPRD Kota Medan sejauh ini belum ada informasi. Kebutuhan kita sebanyak 1.893.724 surat suara,” pungkasnya.

Baca Juga: Insiden Tabrakan Japan Airlines di Bandara Haneda Tokyo, 5 Orang Awak Pesawat Penjaga Pantai Tewas

Berikut 11 Caleg yang dicoret KPU Medan dari DCT Anggota DPRD Kota Medan Pemilu 2024:

1. Fuad Akbar (PDIP Dapil 2 Kota Medan)

2. Boydo HK Panjaitan (PDIP Dapil 4 Kota Medan)

3. Hermanto Sagala (PDIP Dapil 4 Kota Medan)

4. Thomson A Hutahean (Partai Golkar Dapil 3 Kota Medan)

5. Muhammad Ichwan (Partai Nasdem Dapil 3 Kota Medan)

6. Rio Adrian Sukma (Partai Nasdem Dapil 4 Kota Medan 4)

Baca Juga: Diduga Berkaitan Dengan TPPO, Polisi Selidiki Kasus Terdamparnya Ratusan Rohingya di Deli Serdang Sumut

7. Zulkifli Miraza (PAN Dapil 2 Kota Medan)

8. Zulaspan Tupti (PAN Dapil 3 Kota Medan)

9. Adrizal (PAN Dapil 4 Kota Medan)

10. Agam Surapaty Ginting (PAN Dapil 5 Kota Medan)

11. Dedy Mauritz W Simanjuntak (PSI Dapil 5 Kota Medan). ***