POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Selang 10 hari usai kebakaran yang menghanguskan 18 rumah di Desa Tambangan Tonga, Tambangan, Madina, belum terlihat aktivitas pembersihan dari dinas terkait.
Usai bencana alam kebakaran ini, ada tiga pihak yang berperan melakukan pembersihan di lokasi kebakaran, Camat Tambangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kadis Lingkungan Hidup Mandailing Natal (Madina) Khairul memberikan komentar terkait sampah sisa kebakaran di Tambangan Tonga yang menghabiskan 18 rumah pekan lalu.
Baca Juga: Sarankan Tetap Sekolah selama Ramadan, Ketua MUI : Puasa dan Pendidikan Tak Perlu Didikotomis
Menurut Kadis LHK Madina, sebagai pengelola truk-truk sampah di Madina, mereka menunggu permintaan dari Camat Tambangan atau juga BPBD Madina untuk membersihkan sisa kebakaran.
“Sampai hari ini belum ada koordinasi atau permintaan. Bisa koordinasi dari BPBD, bisa juga permintaan dari kecamatan. Kita siap sedia saja,” katanya dihubungi, Kamis (2/12).
Diketahui, kebakaran besar terjadi di Desa Tambangan Tonga, Kecamatan Tambangan, Senin (23/12) dinihari pekan lalu yang menghanguskan 18 rumah atau bangunan.
Selama 10 hari berselang usai kebakaran, belum terlihat aktivitas dari dinas terkait di Pemkab Madina untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran.
Baca Juga: Wisuda PPG Gratis atau Berbayar? Ini Bocoran dari Tim Penguji LPTK
Sementara itu, Camat Tambangan Enda Mora Lubis dihubungi Kamis (2/1/2025) mengatakan, rencana pembersihan akan dilaksanakan Sabtu atau Senin.
Namun terkait jadwal ini, mereka masih akan membicarakannya dengan Pemerintahan Desa Tambangan Tonga.
“Kawan-kawan juga mau ikut berpartisipasi dari Lingkungan Hidup dan desa-desa tetangga. Sudah kita ancang-ancang Sabtu atau Senin kita bersihkan,” kata Camat Tambangan.
“Sudah kita koordinasikan ke pemerintahan desa supaya barang-barang yang sekira perlu dari para korban kebakaran di lokasi diperiksa dulu sebelum kita bersihkan,” jelasnya.
Ke depan kata Camat Tambangan, usai pembersihan di lokasi, pembangunan kembali rumah-rumah ini akan diatur sedemikian rupa baik jarak antara rumah dan juga perbaikan-perbaikan lain yang dianggap perlu.
“Untuk lokasi-lokasi yang belum datar, mungkin nanti juga perlu kita datarkan lebih dahulu, mungkin perlu juga kita timbun,” ujar Enda Mora Lubis.***



