Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Instagram di Makassar

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Instagram di Makassar
Rilis pengungkapan sindikat narkotika jaringan Instagram di Kota Makassar. (Foto: ist)

POJOKSULSEL, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, membongkar sindikat narkotakita jaringan Instagram. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama tiga pekan.


Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto mengatakan sindikat narkotika jaringan Instagram berupa sabu dan ganja. Barang haram itu dipasarkan lewat Instagram.

“Kasus narkotika jenis sabu, ganja melalui instagram dengan akun hellboy.id,” kata Budi Susanto saat melakukan rilis di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6/2022).

Budi menjelaskan, ada lima tersangka yang diamankan dalam kasus sindikat narkotika jaringan Instagram itu, masing-masing RP, FRY, FRD, NQ, dan AND. Mereka diamankan di Tamalanrea dan Jalan AP Pettarani.


Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah sabu seberat 109,72 gram, ganja 2,0168 gram, dan uang tunai Rp7 juta.

“Kemudian akun yang digunakan oleh jaringan yakni Hellboy.id dengan jumlah folowers 2.987. Kemudian akun F9 (fastandsaga.id) dengan jumlah followers 5 ribu, dan akun ketiga Ravan.id dengan jumlah followers 1.204 akun,” kata Budi Susanto.

Sementara itu, Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(muhammad fadli/pojoksulsel)