POJOKSULBAR, POLEWALI MANDAR – Bintara Pembina Desa atau Babinsa diminta lebih aktif memantau wilayah di musim hujan. Apalagi, Kabupaten Polewali Mandar rentang diterjang bencana alam berupa longsor dan banjir.
“Kesiapsiagaan Babinsa untuk memonitor wilayahnya jika terjadi hujan lebat harus lebih aktif untuk mengantisipasi terjadinya bencana,” kata Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi.
Masni Etha Yanurianedhi mengatakan, dasar keterlibatan TNI dalam proses penanggulangan bencana alam, telah diatur oleh Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI yaitu Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Lulusan Akmil 2002, itu mengatakan pada Pasal 7 UU No 34/2004 menjelaskan, salah satu tugas TNI adalah membantu penanggulangan bencana alam, baik pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Di kesempatan yang sama, Masni Etha Yanurianedhi mengapresiasi Babinsa yang sudah menjalankan amanat UU dalam membantu korban bencana banjir di Desa Riso, Kecamatan Tapango, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Akmal Malik: Butuh Enterpreneur Mengenalkan Sulbar
Menurutnya, kesigapan para Babinsa hadir di tengah masyarakat saat bencana banjir Riso sudah tepat. Masyarakat binaan sangat membutuhkan bantuan terkait penyelamatan diri dari bencana alam.
“Keterlibatan TNI untuk mencegah berkembangnya kerugian, baik jiwa maupun harta benda rakyat, dan membantu mengatasi kesulitan rakyat,” katanya saat mebuka kegiatan peningkatan kemampuan aparat komando kewilayahan tersebar Kodim 1402/Polman Tahun 2022.
Baca juga : Hadiri Acara Lokakarya dan Sharing ke Pemprov Sulbar, Ganjar dan Istri Kompak Pakai Kemeja Putih
Lebih jauh dijelaskan Dandim Polman, Babinsa yang sudah dibekali kemampuan pembinaan teritorial bertugas mengingatkan pentingnya penyelamatan jiwa hingga barang berharga lainnya. Sebab, kepanikan di tengah masyarakat akan tinggi saat ditimpa bencana alam.
(fadli/pojoksulsel)