POJOKSATU.id, POSTINGAN aktris Michelle Ziudith yang berisi luapan emosi sedih dan marah, karena anjing milik seorang warganet mati di penitipan menjadi sorotan. Dimana anjing yang diberi nama JJ itu meregang nyawa saat si empunya berada di Semarang.
Michelle Ziudith yang penyayang binatang merepost postingan milik netizen @theresiaaunrensiaaurora, yang tak bisa menyembunyikan penyesalannya menitipkan anjingnya ke tempat penitipan itu.
"Mulai detik itu hingga saat ini, menitipkan JJ yang sehat dan ceria di H*** P*** D*** 2 adalah PENYESALAN TERBESAR DALAM HIDUP SAYA," tulisnya di Instagram, @michelleziu, merepost postingan @theresiaaunrensiaaurora, dikutip pada Senin (13/2/2023).
Pihak tempat penitipan hewan pun memberikan klarifikasi dan bantahan.
Catatan redaksi : Kami mohon maaf atas penulisan yang kurang cermat, dimana berita awal menuliskan si pemilik anjing adalah Michelle Ziudith. Artikel tersebut sudah dilakukan proses editing ulang dengan memuat Hak Jawab dan Klarifikasi dari pihak HP D2.
Berikut klarifikasi dari pihak penitipan hewan :
Perkenankanlah kami Syamsul Huda Yudha, S.H., M.H., Arif Effendi, S.H., Andi Ramadhan, S.H., Gulam Dalula May Volta, S.H., M.H., Rifky Kurniawan, S.H., Kevin Kana Maruli, S.H., dan Muhammad Syafiq Adani, S.H. Para Advokat dan atau konsultan Hukum pada kantor hukum Y.A.R Law Firm, Attorneys at Law, yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Menara Kuningan Building, 8th Floor, Suite 8D, Jalan H.R Rasuna Said Blok X - 7 Kav. 5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, telp: 021 2524745, baik bersama-sama ataupun sendiri-sendiri bertindak untuk dan atas nama, mendampingi dan/atau mewakili kepentingan hukum AEC selaku pemilik dari HP D2 (selanjutnya disebut dengan "KLIEN") berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 007/SK.YAR/II/2023
Bersama Surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/Hak Jawab, sehubungan dengan pemberitahuan Pojoksatu.id dengan Judul "Anjingnya Mati di Penitipan, Michelle Ziudith Marah dan Syok" yang terbit baik melalui media online pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023, dengan pertimbangan sebagai berikut:
Bahwa artikel yang dimuat oleh Pojoksatu.id pada berita Nasional hari Senin tanggal 13 Februari 2023 dengan headline "Anjingnya Mati di Penitipan, Michelle Ziudith Marah dan Syok" (terlampir), adalah pemberitaan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi, terlebih informasi terkait kepemilikan hewan peliharaan sebagaimana yang menyebutkan nama tempat penitipan hewan di HP D2 yang tidak lain adalah
Klien Kami adalah tidak benar dan hal tersebut bersifat asumtif belaka secara sepihak sehingga menyesatkan (informasi belum teruji dan tidak berimbang), selain itu bertentangan dengan prinsip Cover Both Side (Keseimbangan informasi) pada jurnalis.
Tentunya pemberitaan yang demikian telah membuat nama baik klien kami pelaku usaha jasa penitipan hewan peliharaan yang mengutamakan kepercayaan dalam melakukan usahanya menjadi tercemar ataupun buruk dan menimbulkan dampak kerugian secara materiil, dimana tempat usaha Klien Kami menjadi sepi.
Bahwa adapun fakta hukum yang sesungguhnya terjadi senyatanya tidak ada orang yang bernama Pojoksatu.id datang dan menitipkan hewan peliharaan seekor anjing bernama JJ pada tanggal 03 Februari 2023 terlebih yang bersangkutan mengaku bahwa anjing kesayangannya mati saat dititipkan kepada Klien Kami, hal itupun sesuai dengan rekaman cctv dari tempat Klien Kami, bahwa tidak ada orang yang bernama Michelle Ziudith datang ke Klien Kami. (*/pojoksatu)
