POJOKSATU.id, PENGACARA Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda mengungkapkan imbas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya dari Ferry Irawan, telah membuat tulang rusuk Venna retak.

Jika selama ini yang terungkap hanya hidung Venna Melinda yang berdarah-darah, Hotman Paris menyebutkan dari keterangan Venna, ada kemungkinan tulang rusuknya retak.

"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit. Mungkin hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit, setelah keluar visum soal rusuknya yang retak begitu," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater. Besok (Kamis), (saya) akan mendampingi dia untuk BAP tambahan. Karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga katanya ada retak di tulang rusuk," bebernya.

Soal penyebab dugaan tulang rusuk Venna Melinda retak, Hotman belum bisa menjabarkan. "Nanti itu ada kaitannya dengan aduannya (laporan) sekarang," sambungnya.

BACA JUGA : Hotman Paris Ungkap Cekcok Berujung KDRT yang Dialami Venna Melinda Disebabkan Ferry Irawan Meminta Berhubungan Intim

BACA JUGA : Saksi Mata Ungkap Kronologi Venna Melinda Ditemukan Petugas Hotel dalam Kondisi Berdarah dan Merintih Kesakitan

Sementara itu, soal hidung Venna yang berdarah-darah itu, Hotman mengatakan bukan ditonjok Ferry Irawan, melainkan dibenturkan. "Bukan pukulan, bukan jontok," ucapnya.

Oleh karena berbagai luka fisik dan psikis itulah, lanjutnya, polisi menambahkan pasal yang dikenakan untuk Ferry Irawan.

"Dia (Venna) trauma, makanya oleh kepolisian ditambahkan pasalnya. Pasal 45, kekerasan yang menyebabkan psikis," sebutnya.

"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang berubah jadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yangisa menyebabkan psikis," pungkas Hotman Paris. (nin/pojoksatu)